::..selamat datang di blog kecil ini, semoga setiap tulisan yang tersedia disini, bisa memberikan manfaat yang positif untuk kalian.. terimakasih atas kunjungannya..::


12.13.2011

Saat Kau Jauh Dariku

Share
 
 
Saat kau jauh dariku,
Ketika kita harus terpisah;
Ambillah kata-kata ini
yang ku berikan hanya untukmu,
Dan selipkanlah didalam hatimu.
Kemudian jika kau merasa kesepian,
ketahuilah..
bahwa aku sungguh dekat,
dan sangat dekat denganmu.

Umpama sinar matahari yang cerah,
itulah adanya dirimu..
Yang bersinar ke dalam jiwaku;
Jika ku nilai senyumanmu..
Senilai lebih dari emas dan permata.
Kau adalah inspirasi,
Itu yang menyebabkan aku
mampu berkarya untuk semesta;

Dan dengan setiap waktu yang berlalu,
aku hanya mencintaimu
lebih.,,
lebih..
dan lebih dari sekadar
cintanya seorang Pujangga pada sebuah karya,
rasa cintaku tumbuh lebih indah,
melebihi keindahan mekar bunga
di Taman Istana Cinta.

Kau adalah senandung hatiku,
alunan melodi nan indah;
Sebuah nada yang mengalun merdu
dalam relung kalbu
seiring bergulirnya waktu.

Maka ambillah kata-kata yang terucap lembut ini,
selipkan dalam hatimu,
kemudian hatiku akan berdetak untukmu.

12.03.2011

Keinginan - Jalaaluddien Rumi

Share

Kekasih hanya mengenal kerendahan hati,
Dia tak punya pilihan.
Dia merangkak ke lorong di malam hari,
ia tidak punya pilihan.

Dia rindu untuk mencium setiap helai rambutmu,
jangan khawatir,
ia tidak punya pilihan.
Dalam hiruk pikuk cinta-Nya untukmu,
dia rindu untuk mematahkan rantai pem-belenggunya.
ia tidak punya pilihan.

Pecinta bertanya kepada yang tercinta:
apakah kau mencintai diri sendiri
melebihi kecintaanmu padaku?

Kekasih menjawab:
Aku telah mati untuk diriku sendiri
dan aku hidup hanya untukmu.
Aku sudah menghilang dari diriku sendiri
dengan segala atributku,
Aku hadir hanya untukmu
Aku sudah lupa semua pembelajaranku
tapi dari mengetahui-mu,
Aku sudah menjadi ilmuwan hebat.
Aku sudah kehilangan kekuatanku,
tapi dari kekuatan-mu,
aku bisa melakukan apapun.

Aku mencintai diriku... Aku mencintai-mu.
Aku mencintai-mu.. Aku mencintai diriku.

Aku adalah kekasih-mu,
datanglah di sisiku,
Aku akan membuka gerbang untuk mencintai-mu.
datang dan menetaplah denganku,
marilah kita menjadi sanak untuk bintang-bintang.

Kau telah sembunyi begitu lama
tanpa henti terhanyut dalam lautan cintaku.
sehingga kau selalu terhubung denganku.
tersembunyi,
terungkap,
dalam ketidak-tahuan,
dalam ketiadaan.

Aku hidup sendiri,
Aku adalah laut dan banjir yang bergolak
datang dan bergabunglah denganku,
tinggalkanlah dunia yang penuh dengan kebodohan ini.

Hiduplah denganku,
Aku akan membukakan pintu gerbang untuk cintamu.
Aku menginginkanmu lebih dari makanan atau minuman.
Tubuhku..
Indera-ku...
Pikiranku..
Lapar akan seleramu.

Aku bisa merasakan kehadiranmu di hatiku
meskipun engkau milik seluruh dunia.
Aku menunggu dengan penuh gairah - diam
untuk satu gerakan...
dan satu lirikan darimu.

# Syair oleh : Rumi
Terjemah oleh : Muhammad Badr Zain El-Faaiz

11.06.2011

Puisi

Share

Ada sebaris puisi di urat nadiku
Seperti halnya ada puisi di udara
dan diantara rintik hujan.
Ada puisi dalam senyum mentari,
dan dalam sinar lembut sang bulan.

Ada puisi menari di rerumput,
ada pula yang menari
dalam belaian angin malam yang sejuk,
Ada puisi yang menderu
pada gelombang samudera biru,
ada juga yang berbisik di lorong gua yang gelap.
Ada puisi dalam senyuman si bocah mungil,
Seperti halnya ada puisi di alam hijau nan tua.

Puisi adalah musik dan musik adalah sihir ... ..

Puisi berarti segalanya bagiku;
Kemanisan-ku yang memabukkan..
menggiurkan...
Bahkan..
terkadang mampu menyihir hati para wanita.

10.15.2011

Kekuatan Sebuah Pena

Share

Ketika  aku merasa terpojok
atau terhanyut dalam kebingungan
Aku mengambil pena
dan mulailah ku tulis,
semua yang terlukis di benakku.

Kata-kata,
pena,
tinta,
dam kertas
adalah alat dan senjataku
untuk menghancurkan semua kegelisahan.
Bersama mereka,
aku dapat meraih mimpiku,
dan memusnahkan rentetan kekecewaanku.

Halaman kertas yang ku tulis,
tidak pernah menghakimiku.
dan aku pun dapat mencurahkan
segala yang ada dihatiku,
tanpa takut kritik atau kecaman.
Ada katarsis yang kutemukan dalam ekspresi.
katarsis ini diperoleh dengan 'berpikir' di tulisan.

Aku tidak selalu menemukan jawaban,
tapi setidaknya,
aku dapat merekam semua tanya yang tak terjawab.
Kadang-kadang mereka menjawab
dalam waktu yang tepat
dan aku bisa melihat kembali sebuah proses
dari sudut pandang yang baru.
(seperti melihat kebawah jurang yang curam
dari puncak bukit).

Dengan demikian,
Aku mendapatkan pemahaman.
Menulis tidak memecahkan masalahku,
tapi kadang-kadang itu berarti
sebagai penyedia jalan.
Sebuah jalan yang mengarah
menuju pencerahan ...

10.13.2011

Rasa

Share

Merasakan cintamu
membelai hatiku,
Merasakan cahayamu
menyentuh jiwaku.
Merasakan caramu menggerakanku,
Merasakan pikiranmu menyentuh hidupku,
Mengetahui aku tidak bisa kehilanganmu
Bagimu ku persembahkan
hidup, hati, dan jiwaku.

Aku milikmu selamanya.

10.11.2011

Di dalam hatimu

Share

Setiap  jalan berakhir di suatu tempat
Seperti matahari terbit dan terbenam
Bahkan sungai terbesar
Akan mengering dan kehilangan dayanya

Bahagia ketika seseorang lahir
Ia akan merangkak,
berjalan dan kemudian berbicara.
Seperti bunga yang mekar di musim semi
Dan layu saat musim panas datang.

Meskipun siklus ini agak kasar
Tapi manusia diberkati dengan memori
Dimana kebahagiaan tersimpan
bahkan rasa sakitpun tetap terkenang.
Kegembiraan hidup,
dan rasa sakit atas kehilangan

Kesepian ketika seseorang pergi
sebagai orang yang akan ditinggalkan
Perjuangan untuk mengatasi dan menerima nasib
Ketika mereka meneteskan air mata dan meratap.

Tapi kematian adalah hanya sebuah kata
Istilah untuk mendeskripsikan ketiadaan
Orang yang mencintai bisa hidup selamanya
Jika kita membiarkan mereka bersemayam di hati kita.

Cinta yang kita miliki untuk mereka
Tidak akan memudar,
akan tetap berada di jantung kita.
Jagalah cinta itu, tetap di hati
Itu tempat mereka selamanya akan tinggal

Hush, jangan menangis,
tak ada yang akan pergi kemanapun.
Kecuali jika kau membiarkannya pergi
dan lupa untuk mengingatnya.

Alam ini indah?

Share


Keindahan semesta begitu memukau mata,
membuat ku terpana akan keagungan penciptaan-Nya :
hutan itu seperti labirin.
Gunung-gunung menjulang begitu tinggi,
tertutup kabut putih di langit.
yang menambah pesona indahnya.
Lautan yang mengalir
nampak alirannya tidak pernah berakhir,
sungai melengkung di tikungan,
laksana sunggingan senyum tulus dari alam.
Pelangi muncul begitu cerah,
memberikan pemandangan yang lebih indah.

tetesan air menutupi dedaun
di lebatnya pepohonan,
yang bergoyang lembut tertiup angin.
Matahari,
bulan,
bintang-gemintang,
terlihat begitu dekat.
membuatku tak henti berdecak kagum
atas keindahan Maha Karya-Nya.

namun sejauh ini.
Dedaunan dari semua pohon beterbangan di udara,
kering-mengering,
dan menguning agak kecoklatan,
bahkan menghitam sedikit.
hutah-hutan mulai gundul,
pesona kesejukan tak lagi kurasa,
keindahan langit tak lagi terlihat : penat.

sifat keindahan dari alam ini,
hanyalah bisa ku nikmati lewat kekaguman
pada cerita yang ku dengar turun-temurun
dari nenek moyangku.

Senyummu, sentuhanmu, dan hatimu

Share





Senyummu membangunkan jiwaku,
Laksana matahari membangunkan hari.
Ciuman dan hidupku adalah milikmu,
Tampaknya sebuah harga yang pantas
yang harus ku bayar.


Sentuhanmu membangkitkan indraku,
Seperti bulan membangkitkan malam.
Pegang aku dan menangkan selamanya,
Di lenganmu semua hal adalah benar.



Hatimu sabar memikul semua emosi,
Seperti langit memikul semua bintang.
Cintailah aku dan kita akan memiliki keabadian,
Tidak ada kasih yang lebih besar dari kita.

10.10.2011

Romansa Cinta

Share

Dengan danau dan kehangatan udara,
ku gerakkan jemariku disela rambutmu,
Ke dalam mata masing-masing,
kita diam-diam saling menatap,
Sebuah ciuman kecil
mengikuti gerak jemari dan mataku.

sayang,
kita sedang berada dalam jalinan cinta yang indah,
tidak ada yang bisa menghujat kita,
karena kita adalah insan yang saling mencinta.

10.07.2011

Janjiku : Aku Disini Untukmu...!!!

Share


Jantungku berdetak lebih kencang setiap detik
Kau telah memberikan arti bagi jiwaku,
Membuat aku menyadari apa itu cinta
Denganmu, aku sekarang utuh.

Bunga-bunga ini mekar bersemi untukmu,
Pada hari-hari yang istimewa,
di setiap pagi yang sangat indah
Hanya untuk memberitahumu,
betapa aku mencintaimu
Dan apa pun yang terjadi,
aku akan tetap disini,hanya untukmu.

kau tidak akan pernah sendirian
menggantungkan harapan
untuk menemukan orang yang sempurna,
karena aku disini untukmu,
melalui desau angin,
laksana hembusan napas insan bernyawa,
Dan aku tidak akan pernah mengucapkan
selamat tinggal padamu.

Aku akan menjadi bahu
saat kau menangis dan berduka,
Aku akan di sini
ketika tidak ada satu orang pun di sisimu,
Aku akan mengubah hari-harimu,
menjadi lebih bercahaya dan bermakna.
Selamanya dan selalu,
Aku berjanji padamu.

Melatih Emosi Anak, Maksimalkan potensi

Share


Seorang anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tentu karena peran orang tua dan lingkungan sekitarnya. Namun, kebebasan seorang anak untuk berekspresi kadang terhambat lantaran anak-- terlebih laki-laki-- sering dilabelisasi terhadap sosok yang harus kuat. Tidak boleh menangis.

Padahal, jenis emosi baik senang, sedih, bangga, haru, dan jijik itu semua perasaan yang baik laki-laki maupun perempuan boleh mengekspresikannya. Demikian penuturan Fadhilah Suralaga, M.Psi,  Pembantu Dekan (Pudek) Bidang Akademik Fakultas Psikologi UIN Jakarta. Lebih lanjut Pudek I yang juga merangkap dosen psikologi pendidikan UIN Jakarta ini menegaskan bahwa pada hakikatnya perempuan dan laki-laki adalah sama.

"Pada psikologi perkembangan, dapat dibuktikan bahwa laki-laki dan perempuan pada hakikatnya sama. Namun, karena bentuk fisik yang berbeda, maka peranan pun berbeda," ujar Fadhilah.

Dalam psikologi perkembangan, kata Fadhilah, akan pula terbukti bahwa laki-laki yang dilabelisasi sebagai sosok yang kuat, berani dan tangguh tidak semua seperti itu. "Sebaliknya, perempuan yang dianggap sensitif, mudah menangis, terlalu berperasaan, pemalu, tidak semua juga seperti itu," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Fadhilah, kebebasan berekspresi adalah bawaan yang memang idealnya tak boleh ditahan. "Sebab, jika ditahan, maka fungsi-fungsi emosional tidak berjalan secara baik," katanya.

Sebaiknya pula, ujar Fadhilah, sebagai orang tua yang baik dan mengenal perkembangan emosi anak, label stereotipe pada laki-laki yang sering dianjurkan untuk tidak menangis (cengeng- red) sebaiknya tidak terus dipraktikkan. "Pembinaan emosi saat mencapai kematangan emosi perlu dikenali kepada anak-anak sejak dini. Sehingga, emosi tidak boleh ditahan," ungkapnya.

Menurut Fadhilah, tumbuh kembang anak akan berkembang dengan baik saat mereka dikenali beberapa jenis emosi. Setidaknya, ada empat langkah agar emosi anak dapat berkembang dengan baik.

Pertama, kenali jenis-jenis emosi pada anak. "Mengenali jenis emosi pada anak penting. Sehingga pada akhirnya, si anak akan tahu benar kapan ia sedih, senang, murung, jijik, dan lain sebagainya,'' jelasnya.

Selain memperkenalkan jenis emosi kepada anak, langkah kedua adalah mengajarkan mereka untuk mengelola emosinya. "Langkah kedua ini penting, agar anak tersebut mampu mengekspresikan emosinya dengan baik," katanya.

Ketiga, setelah si anak diberikan pemahaman dan pengelolaan emosi ialah ajari mereka untuk memahami emosi orang lain. "Pada tahap ini, mereka akan paham kondisi seseorang saat sedang marah karena ia pun pernah mengalami hal tersebut. Mereka tidak akan tahu seseorang sedang marah, jika ia tidak pernah mengalaminya," ungkapnya.

Terakhir, setelah semua tahapan emosi sudah dikenali pada anak, selanjutnya adalah ajari mereka untuk bersedia berkorban untuk orang lain. "Tahap terakhir ini juga penting karena dapat melahirkan empati terhadap orang lain," tandasnya. (fn/cy)

sumber : suaramedia.com

Anda ingin sehat? Berpikirlah positif

Share


Apakah anda kesulitan memunculkan pikiran positif dalam diri Anda? Cobalah review kembali diri Anda. Bisa jadi, sikap Anda sendiri yang menghambat pikiran positif berkembang di otak.

Menyelaraskan pikiran positif sebenarnya bukanlah hal yang sulit. Karena pada dasarnya ketika terlahir ke dunia pun, manusia dalam keadaan positif. Namun seiring dengan perjalanannya, pikiran positif kerap beradu dengan sisi negatif yang saling tarik-menarik. Alhasil, tak sedikit orang yang lebih dominan sikap negatifnya karena dipengaruhi oleh karakter diri, kepribadian, dan kebiasaan.

Menjadikan pikiran positif sebagai bagian dari keseharian tentu tidak ada ruginya. Dengan berpikir positif, maka Anda pun terbiasa melakukan hal-hal yang positif yang memberikan dampak positif pula dalam hidup Anda. Sayangnya, kenyataan tersebut tak selalu terwujud karena pikiran manusia dipengaruhi alam bawah sadar mereka.

"Alam bawah sadar selalu menguasai perilaku seseorang, sehingga terkadang apa yang dilakukan bukanlah apa yang dipikirkan," tutur Rani Noesman MPsi dari Yayasan Kita dan Buah Hati di Rumah Batik Danar Hadi, Melawai, Jakarta.

Rani mengaku tanpa disadari alam bawah sadar sering menyabotase pikiran. Misalnya saja, ketika Anda menelpon pasangan karena belum pulang di jam seperti kebiasaannya, maka pikiran-pikiran negatif pun mulai menghantui. Jangan-jangan dia inilah atau dia itulah.

"Faktor keberhasilan pikiran positif itu 85 persen bergantung pada sikap mental, sementara 15 persen dipengaruhi oleh pengetahuan. Jadi untuk mengubah diri, maka yang perlu Anda lakukan adalah mengubah perilaku atau sikap Anda," katanya memberi tips.

Cinta dan Menikah Tanpa Cinta

Share

Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendir , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21)

Cinta pada dasarnya adalah bukanlah sesuatu yang kotor, karena kekotoran dan kesucian tergantung dari bingkainya. Ada bingkai yang suci dan halal dan ada bingkai yang kotor dan haram. Cinta mengandung segala makna kasih sayang, keharmonisan, penghargaan dan kerinduan, disamping mengandung persiapan untuk menempuh kehiduapan dikala suka dan duka, lapang dan sempit.

Cinta Adalah Fitrah Yang Suci
Cinta bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik saja. Ketertarikan secara fisik hanyalah permulaan cinta bukan puncaknya.Dan sudah fitrah manusia untuk menyukai keindahan.Tapi disamping keindahan bentuk dan rupa harus disertai keindahan kepribadian dengan akhlak yang baik.

Islam adalah agama fitrah karena itulah islam tidaklah membelenggu perasaan manusia.Islam tidaklah mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri seorang manusia .Akan tetapi islam mengajarkan pada manusia untuk menjaga perasaan cinta itu dijaga , dirawat dan dilindungi dari segala kehinaan dan apa saja yang mengotorinya.

Islam mebersihkan dan mengarahkan perasaan cinta dan mengajarkan bahwa sebelum dilaksanakan akad nikah harus bersih dari persentuhan yang haram.

Menikah Tanpa Cinta
Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja.Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur'an dan Al Hadist

Firman Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, yang artinya: "Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya" (QS. Al Baqarah: 232)

"Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam , lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka , lalu Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud)

Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.

Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadist: "Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya" (HR. Imam Ahmad)

Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.

Nasihat Agung Untuk Wanita Muslimah

Share
 
 
Oleh: Amimah Hasan Ahmad Muhammad Hasan
Istri  Syaikh Ayman Adh-Dhowahiri hafizhahumalloh

Segala Puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, Shalawat dan Salam semoga terlimpah kepada Pemuka Para Rasul Sayyiduna Muhammad SAW dan keluarga beliau beserta para sahabat dan orang-orang yang diberi petunjuk dengan petunjuk beliau dan mengikuti jejak beliau hingga Hari Pembalasan kelak.

Saudari-saudari ku, Para Akhwat Muslimah yang mulia.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sudah lama saya merasa terbebani untuk bisa mengungkapkan kepada kalian apa yang sedang dialami oleh Umat Islam saat ini mulai, dari peristiwa-peristiwa besar hingga situasi-situasi yang sulit, akan tetapi keadaan saya dan kalian jauh berbeda. Dan inilah saatnya saya berbicara kepada saudari-saudariku yang terhormat, akan tetapi akan saya mulai untuk Keluarga dan Sanak Saudara di Negeri kami yang tercinta. Saya katakan kepada mereka: Kami di sini dalam keadaan sehat wal afiat serta dalam naungan nikmat Allah SWT, hati dan jiwa kami selalu bersama kalian walau jarak jauh membentang diantara kita.

Beginilah dunia, pertemuan dan perpisahan akan senantiasa menyelimuti kita dan kami menganggap saya berada dalam kebenaran sedang kebenaran tersebut telah memanggil kami, sebagaimana Firman Allah Ta’ala:

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (Qs. Ali Imran 139).
Semoga kita bias bertemu kembali tak lama lagi Insya Allah karena sesungguhnya kemudahan Allah telah dekat dan jika pertolongan-Nya telah datang maka tidak ada yang bias menghalanginya dengan izin-Nya Ta’ala.

Dan setelah keluarga dan kerabat, saya tujukan kata-kata saya ini untuk para Akhwat terhormat dalam Umat Muslim kita yang berharga. Saya khususkan untuk menyebut Akhwat kita yang tercinta yang sedang ribath di Tanah Jihad di belahan dunia, dan Para Ibu kita yang telah mempersembahkan sebagian hati mereka fie Sabilillah dan dalam menolong diennya. Oleh karena itu mereka tak pernah takut dan bosan untuk menolong Dien ini, berapa banyak mereka persembahkan Para Suami, Anak-anak dan Saudara, berapa banyak pula mereka diuji fie Sabilillah, maka keadaan kami semua dalam keadaan yang serupa.

Para wanita yang sedang ribath dan berjihad serta diuji fie Sabilillah, mereka mempersembahkan apa yang mereka miliki untuk mereka korbankan akan tetapi –dan Allah lah yang tiada ilah selain-Nya- semua itu tidak bahkan tidak akan menyurutkan satu langkah pun dalam membela Dien kita ini walaupun apa saja telah kita alami di jalan ini seperti kehilangan orang yang tercinta dan jauh dari sanak saudara, akan tetapi –walaupun begitu- kami tidak mendapatkan kecuali manisnya apa yang kami alami dan ridha terhadap Rabb kami yang telah memuliakan kami dan menyucikan kami dengannya tanpa ibadah lainnya yaitu dengan memberi rizki kami untuk bias berjihad fie sabilillah, membela dien-Nya dan meninggikan kalimat-Nya. Akan tetapi di tengah ujian yang menghadang, kami masih mampu untuk bisa bertahan hidup atas kemulian dan karunia dari Allah SWT.

Saudari-saudari ku yang tercinta dan terhormat,

Teguh, teguh di jalan ini -jihad- dan kami tidak akan bisa dihentikan oleh kekuatan super power maupun aliansi Negara-negara karena Allah Azza wa Jalla bersama kami, Dia lah cukup bagi kami dan kami serahkan semuanya pada-Nya, kami pun tidak akan pernah takut kepada siapapun juga kecuali kepada-Nya SWT. Dan kami  dengan apa saja yang kami hadapi selama ini –Alhamdulillah- tetap teguh dan gembira dengan apa yang telah dijanjikan Allah SWT dalam firman-Nya:

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat” (Qs. Al-Baqarah 214).
Kemenangan sudah dekat dengan izin Allah, dan Rabb kami tidak akan pernah lalai dengan janji-Nya Insya Allah, entah itu dengan Kemenangan maupun dengan syahadah (mati syahid), keduanya lebih manis dari yang lain. Dan kami tidak akan pernah muundur dari membela Dien kami karena itu lebih berharga bagi kami.
Saya mengharap kepada Allah untuk diberikan kesabaran bagi kami dan saudari-sadari kami di penjuru dunia –terutama di bumi ribath seperti Palestina, Irak, Chechnya, Afghanistan dan Somalia- serta keteguhan hingga ajal menjemput, entah itu dengan kemenangan maupun syahadah.

“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya” (Qs. Yusuf 21).
Saya ingatkan diri saya sendiri dan para akhwat muslimah yang tercinta terhadap para Shahabiyah Mukminah yang berjihad dan berhijrah, merekalah sebaik-baik tauladan bagi kita, dari merekalah kami mencontoh dan dengan mereka lah kami menghibur diri karena berapa banyak ibroh dan ketetapan yang bisa kita ambil dari siroh mereka harum. Mereka tidak pernah mundur dan bosan dalam mengabdi kepada Dien kita ini dan kami –Insya Allah- dalam jalan mereka. Sebaik-baik tauladan bagi kami adalah Sayyidah Khodijah ra. Saat beliau menolong Rasulllah SAW dalam menjalankan dakwahnya dan berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu selamanya karena engkau adalah orang yang menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, menolong yang lemah dan membela kebenaran”

Begitu pula Sayyidah Shofiyah ra, beliau adalah wanita yang pemberani, saat Kaum Yahudi melewati sebuah benteng kaum muslimin dan kemudian mengepungnya sedangkan ketika itu kaum muslimin sedang menghadapi musuh-musuh mereka di garis depan, maka beliau ra segera turun dan membunuh seorang Yahudi dengan sebuah tongkat tanpa ada rasa takut dan cemas. Sungguh beliau ini lebih pemberani dari pada kebanyakan para lelaki pada zaman ini.

Begitu pula Sayyidah Ummu ‘Imaroh ra saat melindungi Rasulullah SAW pada Perang Uhud  dan terluka dengan 12 luka serta terputus tangan beliau ketika Perang Yamamah dengan 11 luka di selain tangan beliau.

Maka dari mereka lah kami mencontoh dalam membantu suami-suami kami untuk menegakkan kebenaran serta dalam keberanian dan pengorbanan karena kami tidak takut kepada siapapun kecuali hanya Allah SWT.

Adapun Risalah saya yang kedua, saya tujukan kepada Para Akhwat Muslimah yang ditahan di Penjara-Penjara Thoghut:
Saya katakan kepada mereka:
Kalian berada dalam hati kami dan tidak akan pernah kami lupakan karena Insya Allah kami tidak akan menyurutkan kesungguhan kami untuk membebaskan kalian. Kalian adalah harga diri kami dan kami adalah saudari kalian yang tidak akan pernah menyerah selamanya dan Allah mengetahui bahwa kami senantiyasa berdoa supaya Allah menjaga kalian dari segala kejahatan dan keburukan serta membebaskan kalian.

Risalah yang ketiga ini saya tujukan kepada Seluruh kaum Muslmah di Dunia:

Pertama-tama saya serukan kepada mereka untuk senantiyasa beriltizam kepada Hukum-hukum Islam secara keseluruhan karena di dalamnya ada kebahagiaan di dunia dan kemenangan di akhirat dan khususnya untuk beriltizam terhadap Hijab, karena itu adalah pertanda seorang Muslimah yang mengabdi kepada Rabbnya dan Taat terhadap perintah-perintah Nya dan jika ia meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah taat kepada Syaithon, sebagaimana kalian ketahui wahai Para Akhwat Muslimah sesungguhnya Penentangan terhadap Hijab adalah termasuk Peperangan besar yang terjadi anata Islam dan Kafir. Orang-orang kafir yang jahat itu menginginkan agar Para wanita melepaskan diennya dan yang pertam-tama bisa melepaskan oleh seorang wanita adalah penampilan dan pelindungnya, karena jika seorang wanita sudah bisa lepas dari penampilan dan pelindungnya maka dengan mudah akan melepaskan pula dien nya yang lain.

Maka wajib bagi seorang wanita Muslimah untuk memperhatikan hal ini baik-baik.
Sebagaimana kalian ketahui pula wahai Para Akhwat Muslimah bahwa barat tidak menginginkan kalian tidak lain hanya untuk menjadikan kalian barang dagangan yang bisa dijual dan menghapus cirri khas keislaman dari diri kalian. Dan Hijab bagi seorang wanita muslimah adalah ciri khas pertama dari ciri-ciri keislaman yang ada karena didalamnya ada kehormatan, kesucian dan pelindung kalian.

Dunia Barat Kafir tidak menginginkan kalian beriltizam terhadap hijab karena iltizamnya seorang wanita terhadap hijab akan bisa menyingkap kebobrokan mereka dan menghinakan akhlak mereka serta melemahkan perkumpulan mereka, maka kemudian Barat Kafir tersebut mulai memperdagangkan para wanita dan menggambarkan bahwa seorang wanita itu adalah barang dagangan yang murah dan bagi mereka wanita itu tidaklah terlindungi dan tidak pula terhormat akan tetapi wanita itu bagi mereka adalah sarana dalam bisnis kotor dan kemaksiatan. Na’udzubillah mindzalik dari ini semua.
Ketahuilah bahwa seorang Wanita Muslimah yang berhijab itu terlindungi kesuciannya dan terhormat di dalam maupun di luar rumah, ia adalah permata yang tersembunyi dan mutiara yang berharga, sebagaimana dalam firman Allah SWT:

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (Qs Al-Ahzab 59).
Ini adalah firman Allah Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya SAW untuk menasehati istri-istri beliau, putri-putri beliau dan kaum muslimah sekalian , maka oleh karena itu wajib bagi kita wahai saudariku mukminah untuk beriltizam kepada hijab syar’i dan itu lebih baik bagi kita dalam dien maupun kehidupan dunia.

Kedua kalinya saya wasiatkan kepada saudariku muslimah untuk mendidik anak-anak mereka untuk taat kepada Allah SWT dan mencintai Jihad fie sabilillah serta memotivasi para ikhwan, para suami dan anak-anak untuk mempertahankan tanah kaum muslimin dan kekayaannya serta mengembalikannya dari tangan para penjarah yang telah menjarah negeri-negeri kaum muslimin dan merampas kekayaannya, begitu pula untuk menyadarkan umat Islam untuk berlepas diri dari orang-orang ingin bersekutu dengan musuh dan orang-orang yang lalai di bumi Islam.

Saya wasiatkan kepada mereka juga untuk membantu para mujahidin dengan doa dan harta serta membantu mujahidin yang terluka dan para tawanan dengan harta dan penghidupan bagi anak-anak dan istri-istri mereka karena mereka sangat membutuhkan orang-orang yang membantu kebutuhan hidupnya.

Saya ingatkan para akhwat deangan sabda Nabi SAW:
"الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ"
“Puasa adalah perisai, dan sedekah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api” (Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, beliau berkata: Hadist Hasan Shohih).
Saya ingatkan pula dengan sabda Nabi SAW:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ"
“Wahai para wanita, bersedekahlah kalian, karena aku melihat wanita adalah yang paling banyak dari penghuni neraka” (HR Bukhari).
Saya tekankan pula bagi para akhwat muslimah di belahan dunia bahwa peranan wanita muslimah sangatlah penting sekali dalam amal islami, karena wanita itu adalah saudara kandung para lelaki, maka wajib bagi bagi wanita muslimah untuk berusaha bersama para lelaki untuk membela dien dan bangsanya dengan jiwanya, apabila belum mampu maka dengan hartanya dan jika belum mampu maka dengan dakwah di jalan diennya yaitu dengan berdakwah kepada para akhwat muslimah di masjid-masjid, di sekolah, pesantren dan rumah, jika belum mampu juga bisa lewat media internet, kalian bisa berdakwah dengan menulis di dalamnya dan menyebarkannya serta menyebarkan dakwah-dakwahnya para mujahidin dan insya Allah akan sampai dan akan kalian dapati telinga-telinga yang mendengarkan serta hati-hati yang berteriak. Maka saya berharap dari kalian wahai para akhwat muslimah untuk tidak mundur dan bosan-bosannya untuk membela dien kita ini dengan wasilah apapun jua semampu kita.
Sering kali ada pertanyaan tentang apa peran para wanita dan jihad sekarang ini, maka saya katakan: Sesungguhnya Jihad (pada hari ini -pent.) adalah Fardhu ‘Ain bagi setiap Muslim dan Muslimah, akan tetapi jalan untuk menuju peperangan bukanlah hal yang mudah bagi wanita karena dibutuhkan adanya mahrom karena seorang Muslimah itu wajib harus beserta mahromnya apabila dalam perjalanan hingga kembali, akan tetapi kita pun tetap harus membela dien kita ini dengan berbagai macam jalan yang ada, dan kita harus mempersiapkan diri kita dalam menolong para Mujahidin, apapun yang mereka butuhkan dari kita, kita harus siap memenuhinya, entah itu berupa bantuan dengan harta, pelayanan bagi mereka, bantuan berupa informasi, pendapat dan ikut serta dalam peperangan ataupun bahkan hingga amaliyah istisyhadiyah. Berapa banyak Para Muslimah yang melakukan amaliyah istisyhadiyah di Palestina, Irak, dan Chechnya hingga bisa menewaskan para musuh dan mengantarkan mereka kepada kekalahan. Kami berharap semoga Allah menerima amalan mereka dan mendapatkan kebaikan.

Akan tetapi peran kita yang terpenting adalah –semoga Allah menerima amalan kita ini- menjaga Para Mujahidin yaitu dengan menjaga anak-anak mereka, tempat tinggal mereka dan rahasia-rahasia mereka, serta membantu mereka dengan memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak mereka.

Ketahuilah bahwa para akhwat yang sedang hijrah disini –bagi Allah lah segala puji dan anugerah- mereka sedang menjalankan peranan yang besar dalam ruang lingkup hal ini. Mereka senantiasa diselimuti kesabaran, keteguhan, keberanian, zuhud terhadap dunia dan cinta akan akhirat yang mereka dambakan di tengah kesempitan hidup yang mereka hadapi yang berupa kehilangan suami, anak dan orang tua, tempat tinggal yang berpindah-pindah, bahkan sebagian mereka ada yang diuji dengan menjadi tawanan, akan tetapi mereka tetap sabar dan mengharap kepada Allah semata, bagi Allah lah segala puji dan anugerah.

Sebagai penutup saya ingatkan Para Akhwat sekalian bahwa Ajal dan Rizqi itu sudah tertulis di sisi Allah dan Jihad itu tidak mempercepat Ajal maupun mengurangi rizqi. Sesungguhnya Jihad pada hari ini menjadi Fardhu ‘Ain, karena musuh bule kafir telah menjajah Negeri Kaum Muslimin dan tempat suci yang tiga (Makkah, Madinah dan Al-Aqsha –pent.) dibawah control dan jajahan mereka, begitu juga kaum muslimin telah dikuasai oleh Penguasa Murtad, sedangkan Para Ulama telah berijma’ tentang wajibnya menumbangkan kemurtadan.

Sebagaimana perkataan Syahidul Islam –sebagaimana kita harapkan- Asy Syaikh Abdullah Azzam rahimahullah bahwa sesungguhnya Jihad hukumnya telah menjadi Fardhu ‘Ain bagi seluruh Umat Islam sejak jatuhnya kekuasaan di Andalusia.

Begitu pula para komandan mujahidin juga menyerukan kepada Umat Islam untuk berangkat ke medan-medan Jihad, maka bagi kita kaum muslimah yang tercinta supaya jangan sampai ketinggalan dalam melaksanakan Kewajiban Syar’ie ini, serta mengobarkan semangat jihad kepada yang lain.

Saya kabarkan kepada kalian bahwa Jihad ini sedang berada dalam kemenangan dan kesuksesan dan ketahuilah bahwa Media Barat yang walaupun memberikan pernyataan tentang kerugian Armada Salibis dan Yahudi di banyak medan-medan Jihad akan tetapi sesungguhnya hal itu adalah sebagian kecil dari yang sebenarnya serta menyembunyikan sebagian besar fakta yang ada, maka hendaklah kalian berpedoman kepada Media Mujahidin yang memberikan fakta langsung dari lapangan serta menyingkap kebohongan Media Barat.

Dan inilah kami di depan kalian yang masih diberikan kehidupan dan menunjukkan ketidakberdayaan Para Salibis. Jauh sebelum 8 tahun yang lalu sejak dimualinya Perang Salib, kami masih –dengan idzin Allah- bisa berjihad dari Chechnya hingga Maghrib Islami (Maroko), maka bertaqwalah kalian dengan pertolongan Allah yang telah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah” (Qs. An-Nisa’ 76).
Kemudian saya serahkan kalian dalam penjagaan Allah dan lindungan-Nya dan akhir kata Segala Puji bagi Allah Rabb Semesta Alam dan Salawat Allah teruntuk Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

[voa-islam.com/Al-Fajr]

9.29.2011

Seni Dalam Islam (Chapter 2 )

Share



III

SENI DALAM PANDANGAN ‘ULAMĀ’ ISLAM

Sebelum kita membahas dan mendiskusikan pendapat para fuqahā’, khususnya para imām madzhab yang empat terlebih dahulu kami kutipkan pendapat mereka tentang seni suara beserta dalīl-dalīlnya, baik dari golongan yang mengharāmkan maupun yang membolehkannya.

1.  Imām Asy-Syaukānī, dalam kitabnya NAIL-UL-AUTHĀR menyatakan sebagai berikut (Lihat Imām Asy-Syaukānī, NAIL-UL-AUTHĀR, Jilid VIII, hlm. 100-103):
  • Para ‘ulamā’ berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut mazhab Jumhur adalah harām, sedangkan mazhab Ahl-ul-Madīnah, Azh-Zhāhiriyah dan jamā‘ah Sūfiyah memperbolehkannya.
  • Abū Mansyūr Al-Baghdādī (dari mazhab Asy-Syāfi‘ī) menyatakan: "‘ABDULLĀH BIN JA‘FAR berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah. Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawārī) dengan alat musik seperti rebab. Ini terjadi pada masa Amīr-ul-Mu’minīn ‘Alī bin Abī Thālib r.a.
  • Imām Al-Haramain di dalam kitābnya AN-NIHĀYAH menukil dari para ahli sejarah bahwa ‘Abdullāh bin Az-Zubair memiliki beberapa jāriyah (wanita budak) yang biasa memainkan alat gambus. Pada suatu hari Ibnu ‘Umar datang kepadanya dan melihat gambus tersebut berada di sampingnya. Lalu Ibnu ‘Umar bertanya: "Apa ini wahai shahābat Rasūlullāh? " Setelah diamati sejenak, lalu ia berkata: "Oh ini barangkali timbangan buatan negeri Syām," ejeknya. Mendengar itu Ibnu Zubair berkata: "Digunakan untuk menimbang akal manusia."
  • Ar-Ruyānī meriwayatkan dari Al-Qaffāl bahwa mazhab Maliki membolehkan menyanyi dengan ma‘āzif (alat-alat musik yang berdawai).
  • Abū Al-Fadl bin Thāhir mengatakan: "Tidak ada perselisihan pendapat antara ahli Madīnah tentang, menggunakan alat gambus. Mereka berpendapat boleh saja."
Ibnu An Nawawi di dalam kitabnya AL-‘UMDAH mengatakan bahwa para shahābat Rasūlullāh yang membolehkan menyanyi dan mendengarkannya antara lain ‘Umar bin Khattāb, ‘Utsmān bin ‘Affān, ‘Abd-ur-Rahmān bin ‘Auf, Sa‘ad bin Abī Waqqās dan lain-lain. Sedangkan dari tābi‘īn antara lain Sa‘īd bin Musayyab, Salīm bin ‘Umar, Ibnu Hibbān, Khārijah bin Zaid, dan lain-lain.


2.   Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya AL-MUHAZZAB (Lihat Abū Ishāk Asy-Syirāzī, AL-MUHAZZAB, Jilid II, hlm. 237) berpendapat:

a.  Diharāmkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur (lute), mi‘zah (sejenis piano), drum dan seruling.
b.  Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh. c.  Dibolehkan menyanyi untuk merajinkan unta yang sedang berjalan.


3.   Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ (Lihat Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ, Jilid XXI, hlm. 67-74).


  • Al-Muhāsibi di dalam kitābnya AR-RISĀLAH berpendapat bahwa menyanyi itu harām seperti harāmnya bangkai.
  • Ath-Thursusi menukil dari kitāb ADAB-UL-QADHA bahwa Imām Syāf‘ī berpendapat menyannyi itu adalah permainan makrūh yang menyerupai pekerjaan bāthil (yang tidak benar). Orang yang banyak mengerjakannya adalah orang yang tidak beres pikirannya dan ia tidak boleh menjadi saksi.
  • Al-Manawi mengatakan dalam kitābnya: ASY-SYARH-UL-KABĪR bahwa menurut mazhab Syāfi‘ī menyanyi adalah makrūh tanzīh yakni lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan agar dirinya lebih terpelihara dan suci. Tetapi perbuatan itu boleh dikerjakan dengan syarat ia tidak khawatir akan terlibat dalam fitnah.
  • Dari murīd-murīd Al-Baghāwī ada yang berpendapat bahwa menyanyi itu harām dikerjakan dan didengar.
  • Ibnu Hajar menukil pendapat Imām Nawawī dan Imām Syāfi‘ī yang  mengatakan bahwa harāmnya (menyanyi dan main musik) hendaklah dapat dimengerti karena hāl demikian biasanya disertai dengan minum arak, bergaul dengan wanita, dan semua perkara lain yang membawa kepada maksiat. Adapun nyanyian pada saat bekerja, seperti mengangkut suatu yang berat, nyanyian orang ‘Arab untuk memberikan semangat berjalan unta mereka, nyanyian ibu untuk mendiamkan bayinya, dan nyanyian perang, maka menurut Imām Awzā‘ī adalah sunat.
  • Jamā‘ah Sūfiah berpendapat boleh menyanyi dengan atau tanpa iringan alat-alat musik.
  • Sebagian ‘ulamā’ berpendapat boleh menyanyi dan main alat musik tetapi hanya pada perayaan-perayaan yang memang dibolehkan Islam, seperti pada pesta pernikahan, khitanan, hari raya dan hari-hari lainnya.
  • Al-‘Izzu bin ‘Abd-us-Salām berpendapat, tarian-tarian itu bid‘ah. Tidak ada laki-laki yang mengerjakannya selain orang yang kurang waras dan tidak pantas, kecuali bagi wanita. Adapun nyanyian yang baik dan dapat mengingatkan orang kepada ākhirat tidak mengapa bahkan sunat dinyanyikan.
  • Imām Balqinī berpendapat tari-tarian yang dilakukan di hadapan orang banyak tidak harām dan tidak pula makrūh karena tarian itu hanya merupakan gerakan-gerakan dan belitan serta geliat anggota badan. Ini telah dibolehkan Nabi s.a.w. kepada orang-orang Habsyah di dalam masjid pada hari raya.
  • Imām Al-Mawardī berkata: "Kalau kami mengharamkan nyanyian dan bunyi-bunyian alat-alat permainan itu maka maksud kami adalah dosa kecil bukan dosa besar."



4. ‘ABD-UR-RAHMĀN AL-JAZARĪ di dalam kitabnya AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A (Lihat ‘Abd-ur-Rahmān Al-Jazarī, AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A, Jilid II, hlm. 42-44) mengatakan:


  • ‘Ulamā’-‘ulamā’ Syāfi‘iyah seperti yang diterangkan oleh Al-Ghazali di dalam kitab IHYA ULUMIDDIN. Beliau berkata: "Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'.
  • Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.
  • Para ulama Hanfiyah mengatakan bahwa nyanyian yang diharamkan itu adalah nyanyian yang mengandung kata-kata yang tidak baik (tidak sopan), seperti menyebutkan sifat-sifat jejaka (lelaki bujang dan perempuan dara), atau sifat-sifat wanita yang masih hidup ("menjurus" point, lead in certain direction, etc.). Adapun nyanyian yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, dan pemandangan alam lainya maka tidak ada larangan sama sekali. Memang ada orang orang yang menukilkan pendapat dari Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ia benci terhadap nyanyian dan tidak suka mendengarkannya. Baginya orang-orang yang mendengarkan nyanyian dianggapnya telah melakukan perbuatan dosa. Di sini harus dipahami bahwa nyanyian yang dimaksud Imam Hanafi adalah nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang dilarang syara'.
  • Para ulama Malikiyah mengatakan bahwa alat-alat permainan yang digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan hukumnya boleh. Alat musik khusus untuk momen seperti itu misalnya gendang, rebana yang tidak memakai genta, seruling dan terompet.
  • Para ulama Hanbaliyah mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan alat-alat musik, seperti gambus, seruling, gendang, rebana, dan yang serupa dengannya. Adapun tentang nyanyian atau lagu, maka hukumnya boleh. Bahkan sunat melagukannya ketika membacakan ayat-ayat Al-Quran asal tidak sampai mengubah aturan-aturan bacaannya.

BĀB IV

GOLONGAN YANG MENGHARAMKAN MENYANYI DAN MAIN MUSIK

Imam Ibnu Al-Jauzi (Lihat Talbis Iblis, hlm. 2321-?), Imam Qurthubi (Lihat Tafsir Qurtuhbi, Jilid XIV, hlm. 51-54), Asy-Syaukani (Lihat Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 442) telah mencantumkan berbagai dalil tentang haramnya nyanyian dan penggunaan alat-alat musik, antara lain sebagai berikut:

1.  Firman Allah s.w.t.:
(وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَ يَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِيْنٌ) (لقمان:6)

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahw-ul-hadis) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (31:6).
Sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan tabi'in seperti Mujahid, Hasan Al-Basri, Ikrimah, Said bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim An-Nakha'i menafsirkan lahw-al-hadis dengan arti nyanyian atau menjualbelikan (menyewakan) biduanita (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442). Begitu juga pendapat sebagian ahli tafsir, antara lain Imam Ibnu Katsir yang berkata  (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442): "Orang-orang celaka itu telah berpaling dari mendengarkan Kalamullah dan mengambil manfaatnya. Mereka cenderung mendengarkan suara seruling nyanyian dengan irama alat-alat musik yang melenakan."


2.   Firman Allah s.w.t.:
(أَ فَمِنْ هذَا الْحَدِيْثِ تَعْجَبُوْنَ وَ تَضْحَكُوْنَ وَ لاَ تَبْكُوْنَ وَ أَنْتُمْ سَامِدُوْنَ) (النجم:59 - 61)

"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?. Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?. Sedang kamu melengahkan(nya)?" (53:59-61).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa maksud SAAMIDUUN ialah AL-GHINA (nyanyian) ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm.261). Kata tersebut diambil dari bahasa Kabilah Himyar. Kabilah ini sering berkata: SAMADA LANAA GHANNA LANAA" (mereka bernyanyi untuk kita). Pendapat Ibnu Abbas ini didukung oleh pendapat yang sama dari Mujahid dan Ikrimah (Lihat Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 231; dan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid IV, hlm.261).

3.   Firman Allah s.w.t.:
(وَ اسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ....) (الإسراء:64)
"Dan asunglah (kobarkanlah, bujuklah, incite, stir up) siapa yang kamu sanggupi diantara mereka dengan suaramu (shautika)...." (17:64). Perkataan Shautika (suaramu) yang ditujukan kepada Iblis serta digunakan untuk membujuk manusia. Maksudnya tidak lain adalah agar melakukan perbuatan maksiat, menurut Mujahid ia tidak lain adalah nyanyian dan hiburan. ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 50; Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 232).

4.   Hadis Bukhari yang diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy'ari
(Lihat SHAHIH BUKHARI, Hadis No. 5590):

(لِيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَ الْحَرِيْرَ وَ الْخَمْرَ وَ الْمَعَازِفَ وَ لَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيْهِمْ يَعْنِي الْفَقِيْرُ لِحَاجَةٍ فَيَقُوْلُوْا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَ يَضَعُ الْعَلَمَ وَ يَمْسَخُ الآخَرِيْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)

"Sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutra, arak dan alat permainan (musik). Kemudian segolongan (dari kaum Muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Ketika itu mereka kemudian berkata: "Datanglah kepada kami esok hari." Pada malam hari Allah membinasakan mereka, dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka. Sisa mereka yang tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."

5.   Hadis riwayat Imam Ahmad dari Abu Umamah.(Lihat Tartib Musnad Imam Ahmad, Jilid V, hlm. 259; dan Imam Asy-Syaukani, Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 98):


(تَبِيْتُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلى أَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَ لَهْوٍ وَ لَعْبٍ ثُمَّ يُصْبِحُوْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ وَ تُبْعَثُ عَلى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَائِهِمْ رِيْحٌ فَتَنْسِفُهُمْ كَمَا نُسِفَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِاسْتِحْلاَلِهِمْ الْخَمْرَ وَ ضَرْبِهِمْ بِالدُّفُوْفِ وَ اتِّخَاذِهِمِ الْقَيِّنَاتِ)

"Sekumpulan umatku melewati malam dengan makan, minum, hiburan, dan permainan. Esok harinya mereka ditukar dengan (rupa) monyet dan babi. Lalu kepada orang yang masih hidup di kalangan mereka diutus angin untuk memusnahkan  mereka sebagaimana telah memusnahkan orang-orang terdahulu disebabkan karena sikap mereka menghalalkan arak, memukul rebana dan mengambil biduanita (untuk menyanyi) bagi mereka."

6.   Hadis riwayat Abu Dawud (Lihat SUNAN ABU DAWUD, Jilid IV, hlm. 282, Hadis No. 4927):
Hadis ini datang melalui Sallam bin Miskin yang didengarnya dari seorang tua yang  melihat Abi Wail hadir di suatu pesta pernikahan. Di pesta itu orang-orang asyik bermain, bersenang-senang dan bernyanyi bergembira. Waktu itu timbul hasrat Abu Wail untuk mencegahnya. Sambil melepaskan sorban Abu Wail berkata: "Kudengar dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia pernah mendengar Rasulullah bersabda:
(الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ)
"Lagu atau nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati."

7.   Hadis Imam Tirmidzi yang diriwayatkan dengan sanadnya dari Imran bin Husain bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda (Lihat SUNAN TIRMIDZI, Hadis No. 2309; Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm.98):

(فِيْ هذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَ مَسْخٌ وَ قَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ مَتَى ذلِكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقِيَانُ وَ الْمَعَازِفُ وَ شُرِبَتِ الْخُمُوْرُ)

"Pada umat ini berlaku tanah longsor, pertukaran rupa, dan kerusuhan." Bertanya salah seorang di antara kaum Muslimin: " Kapankah yang demikian itu akan terjadi, ya  Rasulullah?" Beliau menjawab: "Apabila telah muncul biduanita, alat-alat musik dan minuman arak di tengah kaum Muslimin."

8.   Hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Jabir bin Addillah dengan sanad Hasan Shahih (Lihat SUNAN TIRMIDZI. Hadis No. 1011; juga "Musannaf Ibnu Abi Syaibah. Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Ishaq bin Rahwi, Sunan Al-Baihaqi, Musnad Al-Bazzar, dan Al-Mushalli; Lihat Abdullah bin Yusuf Az-Zailai, NASHB-UR-RAYAH LI AHADITH-Il-HIDAYAH, Jilid IV, hlm. 84; dan Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis, hlm. 233).


Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. memegang tangan Abd-ur-Rahman bin Auf. Beliau mengajaknya bersama-sama untuk membesuk (pay visit to patient) Ibrahim (anak beliau) yang sedang sakit. Ketika itu beliau melihat anaknya dalam keadaan sakaratul maut. Lalu Rasulullah s.a.w. mengangkat anaknya dan memangkunya sambil menangis. Melihat hal ini Abd-ur-Rahman bin Auf berkata: Adakah engkau, ya Rasulullah menangis? Padahal engkau melarang kaum Muslimin melakukannya." Mendengar perkataan tersebut Rasulullah s.a.w. bersabda:


(لاَ وَ لَكِنْ نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُجُوْهٍ وَ شَقِّ جُيُوْبٍ وَ رَنَّةِ الشَّيْطَانِ) و في الحديث كَلام أكثر من هذا

"Tidak, aku tidak pernah melaramg orang menangis. Tetapi yang aku larang adalah mengenai dua macam suara dari orang tolol: suara ratapan orang yang ditimpa musibah yang disertai dengan mencakar muka dan merobek baju, dan teriakan Setan.
(yakni suara suruhan dari setan yang mendorong orang untuk berteriak histeris)."

9. Hadis riwayat Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan dari Abu Umamah Al-Baahily. Katanya : "Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda (Lihat TAFSIR ATH-THABARI, Jilid XXI, hlm. 39; Ibnu Jauzi, TALBIS IBLIS, hlm. 232):


(لاَ يَحِلُّ تَعْلِيْمُ الْمُغَنِّيَاتِ وَ لاَ بَيْعُهُنَّ وَ لاَ شِرَاؤُهُنَّ وَ ثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ)

"Tidak boleh mengajari wanita-wanita (untuk menyanyi), tidak halal memperjualbelikan mereka. Harga jual belinya juga haram."
Imam Ath-Thabari kemudian berkata lagi: "Terhadap merekalah ayat enam surat Luqman diturunkan."


10.   Hadis riwayat Ibnu Ghailan Al-Bazzaz (dari ???) Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 100; 'Ala'uddin Al-Burhanfuri, KANZ-UL-UMMAL, Jilid XV, hlm. 226, Hadis No. 40689):

(بُعِثْتُ بِكَسْرِ الْمَزَامِيْرِ)
"Aku diutus untuk menghancurkan seruling-seruling."

Ibnu Ghailan juga meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
(كَسْبُ الْمُغَنِّي وَ الْمُغَنِّيَةِ حَرَامٌ)
"Penghasilan penyanyi lelaki maupun perempuan adalah haram."


BĀB V

GOLONGAN YANG MEMBOLEHKAN NYANYIAN DAN MAIN MUSIK

Imam Malik, Imam Ja'far, Imam Al-Ghazali, dan Imam Abu Daud Azh-Zhahiri telah mencantumkan berbagai dalil tentang bolehnya nyanyian dan menggunakan alat-alat musik. Alasan-alasan mereka antara lain:1.   Firman Allah Ta'ala:
(...وَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأَصْوَاتِ لَصَوْتِ الْحَمِيْرِ) (لقمان:19).
"....dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah bunyi kelaedai." (31:19).
Imam Al-Ghazali mengambil pengertian ayat ini dari mafhum mukhalafah. Allah s.w.t. memuji suara yang baik. Dengan demikian dibolehkan mendengarkan nyanyian yang baik. (Lihat Imam AL-Ghazali, IHYA ULUM-ID-DIN, Juz VI, Jilid II, hlm. 141).


2.   Hadis Buhkari, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain dari Rubayyi' binti Mu'awwiz 'Afra. Rubayyi' berkata bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke rumah pada pesta pernikahannya (Pesta yang dimaksud di sini adalah pesta pernikahan yang didalamnya ada lelaki dan perempuan, tetapi dipisahkan jaraknya. Di dalam Islam ada tiga pesta, yakni (1) pesta pertunangan, (2) pesta pernikahan, (3) pesta percampuran). Lalu Nabi s.a.w. duduk di atas.tikar. Tak lama kemudian beberapa orang dari jariah (wanita budak)nya segera memukul rebana sambil memuji-muji (dengan menyenandungkan) untuk orang tuanya yang syahid di medan perang Badar. Tiba-tiba salah seorang dari jariah itu berkata: "Di antara kita ini ada Nabi s.a.w. yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi pada esok hari." Tetapi Rasulullah s.a.w. segera bersabda (Lihat SEJARAH AL-KARMANI, Jilid IX, hlm. 108-109; SUNAN AT-TIRMIDZI, Jilid III, hlm. 398-399; dan SUNAN AL-MUSTAFA, hlm. 586):


(لاَ تَقُوْلِي هكَذَا وَ قُوْلِيْ كَمَا كُنْتِ تَقُوْلِيْنَ)
"Tinggalkanlah omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi. 3.   Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah r.a. Katanya (Lihat SHAHIH BUKHARI, Hadis No. 949, 952; lihat juga SHAHIH MUSLIM, Hadis No. 892 dengan lafazh lain):
"Pada suatu hari Rasulullah masuk ke tempatku. Ketika itu disampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari Bu'ats) (Bu'ats adalah nama salah satu benteng untuk Al-Aws yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madinah. Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah.) Kulihat Rasulullah s.a.w. berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada saat itulah Abu Bakar masuk dan ia marah kepadaku. Katanya: "Di tempat / rumah Nabi ada seruling setan?". Mendengar seruan itu Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abu Bakar seraya berkata:
(دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ)
"Biarkanlah keduanya, hai Abu Bakar." Tatkala Abu Bakar tidak memperhatikan lagi maka aku suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang menari dengan memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya (di dalam masjid)."
4.   Hadis riwayat Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah r.a. Katanya: "Aku pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka Nabi s.a.w. bersabda:
(يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ مِنْ لَهْو فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ)
"Hai 'Aisyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang dengan hiburan (nyanyian)." Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad terdapat lafaz (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VI, hlm. 187):
(لَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنِّيْهِمْ وَ يَقُوْلُ: أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ فَإِنَّ الأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيْهِمْ غَزَلٌ)
"Bagaimana kalau diikuti pengantin itu oleh (orang-orang) wanita untuk bernyanyi sambil berkata dengan senada: "Kami datang kepadamu. Hormatilah kami dan kami pun menghormati kamu. Sebab kaum Anshar senang menyanyikan (lagu) tentang wanita." 5.   Hadis riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi dari Buraidah yang berkata:
"Suatu hari Rasulullah s.a.w. pergi untuk menghadapi suatu peperangan. Setelah beliau pulang dari medan perang, datanglah seorang jariah kulit hitam seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku telah bernazar, yaitu kalau tuan dipulangkan Allah dengan selamat, aku akan menabuh rebana dan bernyanyi di hadapan tuan." Mendengar hal itu Rasulullah s.a.w. bersabda:
(إِنْ كُنْتِ نَذَرْتِ فَاضْرِبِيْ وَ إِلاَّ فَلاَ)
"Jika demikian nazarmu, maka tabuhlah. Tetapi kalau tidak, maka jangan lakukan." Maka jadilah ia menabuh rebana.Ketika tengah menabuh masklah Abu Bakar. Tapi jariah itu masih terus menabuh rebananya. Tak lama kemudian Utsman juga masuk, dan si penabuh masih asyik dengan rebana. Begitu pula halnya ketika Ali masuk. Namun tatkala Umar masuk, jariah itu cepat-cepat menyembunyikan rebananya di bawah pinggulnya setelah dilemparkan, lalu didudukinya rebana itu. Melihat peristiwa itu Rasulullah s.a.w. berkata:
(إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَخَافُ مِنْكَ يَا عُمَرُ إِنِّيْ كُنْتُ جَالِسًا وَهِيَ تَضْرِبُ فَدَخَلَ أَبُوْ بَكْرٍ وَ هِيَ تَضْرِبُ ثُمَّ دَخَلَ عَلِيٌّ وَ هِيَ تَضْرِبُ ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ وَ هِيَ تَضْرِبُ فَلَمَّا دَخَلْتَ أَنْتَ يَا عُمَرُ أَلْقَتِ الدُّفَّ)
"Sesungguhnya syaitan pun takut kepadamu, hai Umar. Tadi ketika aku duduk di sini, jariah ini masih memukul rebananya. Begitu pula ketika Abu Bakar, Ali, Utsman masuk, dia masih memukulnya. Tetapi ketika engkau yang masuk hai Umar, dia buru-buru melemparkannya." (Tirmidzi menyebutkan bahwa Hadis ini SHAHIH tingkatannya. Lihat Imam Asy-Syaukani , NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VII, hlm. 119). 6.   Hadis riwayat An-Nasai (dari???) Qurazhah bin Sa'ad (seorang tabi'i) yang pernah meriwayatkan tentang apa yang terjadi dalam suatu pesta pernikahan. Ia berkata (Lihat SUNAN AN-NASAI, Jilid VI, hlm. 135):
"Saya masuk ke rumah Qurazhah bin Ka'ab dan Mas'ud Al-Anshari. Tiba-tiba beberapa perempuan budak (jawari) mulai bernyanyi-nyanyi. Maka saya bertanya:
(أَنْتُمَا صَاحِبَا رَسُوْلَ اللهِ (ص) وَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ وَ يُفْعَلُ هذَا عِنْدَكُمْ فَقَالَ: اِجْلِسْ إِنْ شِئْتَ فَاسْمَعْ مَعَنَا وَ إِنْ شِئْتَ اذْهَبْ قَدْ رُخِّصَ لَنَا فِي اللَّهْوِ عِنْدَ الْعُرْسِ)
"Kalian berdua adalah sahabat Rasulullah s.a.w. dan pejuang di perang Badar. Kenapa hal yang begini kalian lakukan?" Qurazhah menjawab: "Duduklah, kalau engkau mau. Mari kita dengar bersama. Kalau tidak, silahkan pergi. Sesungguhnya telah diperbolehkan bagi kita untuk mengadakan hiburan (nyanyian) apabila ada pesta perkawinan." (Lihat SUNAN AN-NASAI, Jilid VI, hlm.127): 7.   Hadis Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari Amr ibnu Yahya Al-Mazini dari datuknya, Abu Hasan yang mengatakan bahwa hadis ini menceritakan kebencian Rasulullah s.a.w. terhadap pernikahan sirri (yang rahasia). Karena Itulah rebana ditabuh seraya didendangkan.(Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VI, hlm. 187):
(كَانَ يَكْرَهُ نِكَاحَ السِّرِّ حَتّى يُضْرَبَ بِدُفٍّ وَ يُقَالُ: أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ)
"Kami datang kepadamu, kami datang kapadamu, (karenanya) hormatilah kami. (Sebagai gantinya) kami akan menghormatimu." 8.   Hadis riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik.
Anas bin Malik berkata: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melewati beberapa tempat di Madinah. Tiba-tiba beliau berjumpa dengan beberapa jariah yang sedang memukul rebana sambil menyanyikan: "Kami jariah bani Najjar. Alangkah bahagianya bertetangga dengan Nabi besar." Mendengar dendang mereka, Nabi s.a.w. bersabda (Lihat SUNAN MUSTAFA, hlm. 586):
(اللهُ يَعْلَمُ إِنِّيْ لأُحِبُّكُمْ)
"Allah mengetahui bahwa aku benar-benar sayang kepada kalian."

Seni Dalam Islam

Share

Muqadimah

Masyarakat kaum Muslimīn dewasa ini umumnya menghadapi kesenian sebagai suatu masalah hingga timbul berbagai pertanyaan, bagaimana hukum tentang bidang yang satu ini, boleh, makrūh atau harām? Di samping itu dalam praktek kehidupan sehari-hari, sadar atau tidak, mereka juga telah terlibat dengan masalah seni. Bahkan sekarang ini bidang tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup mereka dan bukan hanya bagi yang berdomisilli (bertempat kediaman tetap; bertempat kediaman resmi) di kota. Umat kita yang berada di desa dan di kampung pun telah terasuki.(penetrate, possess).

Media elektronika seperti radio, radiokaset, televisi, dan video telah menyerbu pedesaan. Media ini telah lama mempengaruhi kehidupan anak-anak mudanya. Kehidupan di kota bahkan lebih buruk lagi. Tempat-tempat hiburan (ma‘shiat) seperti "night club", bioskop dan panggung pertunjukkan jumlahnya sangat banyak dan telah mewarnai kehidupan pemuda-pemudanya.
Sering kita melihat anak-anak muda berkumpul di rumah teman-temannya. Mereka mencari kesenangan dengan bernyanyi, menari bersama sambil berjoget tanpa mempedulikan lagi hukum halāl-harām. Banyak di antara mereka yang berpikir bahwa hidup itu hanya untuk bersenang-senang, jatuh cinta, pacaran, dan lain-lain.

Semua keadaan yang kami tuturkan di atas terjadi dan berawal dari kejatuhan seni budaya dan peradaban Islam. Kita dapat menyaksikan sendiri, seni dan budaya kita telah digantikan dan tergeser (shifted, moved, removed) oleh seni budaya dan peradaban produk Barat yang nota-benenya (perhatiannya) menekankan kehidupan yang bebas tanpa ikatan agama apapun.

Cabang seni yang paling dipermasalahkan adalah nyanyian, musik dan tarian. Ketiga bidang itu telah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan modern sekarang ini karena semua cabang seni ini dirasakan langsung telah merusak akhlaq dan nilai-nilai keislāman.

Adanya dampak negatif dari bidang kesenian menyebabkan banyak orang bertanya-tanya, khususnya dari kalangan pemuda yang masih memiliki ghirah (cemburu terhadap musuh agama) Islam. Mereka bertanya: bagaimana pandangan Islam terhadap seni budaya? Bolehkah kita bermain gitar, piano, organ, drum band, seruling, bermain musik blues, klasik, keroncong (popular Indineisan music originating from Portuguese songs), musik lembut, musik rock, dan lain-lain? Bagaimana pula dengan lirik lagu bernada asmara, porno, perjuangan, qashīdah, kritik sosial, dan sejenisnya? Di samping itu, bagaimana pandangan hukum Islam dalam seni tari. Apakah tarian Barat seperti Twist, Togo, Soul, Disko dan sebagainya? Kalau tidak boleh dengan tarian Barat, bagaimana dengan tari tradisional? Juga, bolehkan wanita atau lelaki menari di kalangan mereka masing-masing?

Dalam buku ini akan dipaparkan pembahasan semua permasalahan para fuqahā’, khususnya dari kalangan empat madzhab. Harapan penulis semoga karya ini dapat menutupi kekurangan buku-buku bacaan tentang hukum di bidang seni. Dengan segala kerendahan hati, penulis senantiasa menghargai setiap kritik dan saran dari semua pihak demi menyempurnakan risālah kecil ini.


BAB I

PENGARUH POLITIK DAN PERADABAN TERHADAP SENI UMAT ISLAM

Sejak kejatuhan politik dan peradaban Islam yang terjadi pada abad XIX Masehi, politik Barat telah mempengaruhi dan menguasai umat Islam. Banyak negeri-negeri Islam yang tadinya dijajah menjadi bekas jajahan kekuasaan Barat. Melalui pola dominasi Barat di kalangan umat Islam tersebut maka tidak mengherankan bila pengaruh sosio budaya Barat mulai menyusup ke tengah-tengah kaum Muslimīn, terutama pada masyarakat Islam yang dijajah secara langsung oleh negara-negara adikuasa.

Sebagaimana kita ketahui, ciri khas peradaban Barat adalah sekulerrisme. Mereka memisahkan kebudayaan dan adat istiadat bangsa dengan agama. Walaupun sekulerisme ini sangat bertentangan dengan ‘aqīdah, kebudayaan dan peradaban Islam namun nyatanya sistem ini telah tumbuh dan berkembang di kalangan kaum Muslimīn. Pertumbuhan ini terjadi melalui akulturasi kebudayaan Barat dengan kebudayaan Islam. Negara-negara penjajah memang telah berhasil diusir oleh kaum Muslimīn dengan gemilang namun kebudayaan dan peradabannya mereka tinggalkan. Proses sekulerisme pun masih berlanjut di kalangan umat Islam sampai sepuluh tahun terakhir dari abad ke XX ini disebabkan oleh adalahnya media massa dan lembaga-lembaga pendidikan yang berasaskan sekulerisme.

1. AKULTURASI KEBUDAYAAN BARAT - ISLAM.

Jatuhnya peradaban dan kebudayaan Islam setelah diakulturasikan antara kebudayaan Barat dengan kebudayaan umat Islam membuahkan sekulerisme dunia Islam. Karenanya tidak mengherankan bila sekarang ini kita dapat menemukan dengan amat mudah akibat-akibat yang ditimbulkannya, antara lain sebagai berikut:

  • Kebudayaan yang diterapkan di dunia Islam sekarang ini telah tercemar dalam kondisi cukup parah oleh kebudayaan Barat, dan lebih parahnya lagi kebudayaan itu dijadikan sebagai konsepsi kebudayaan umat Islam.
  • Masyarakat kaum Muslimīn telah menjauhi konsepsi masyarakat Islam yang dulu berdasarkan ‘aqīdah, ide-ide, jiwa dan peraturan Islam. Sekarang ini mereka lebih mirip dengan masyarakat Eropa, Amerika, Rusia dan Cina daripada masyarakat Islam.
  • Prinsip-prinsip sosio budaya yang dipratekkan oleh umat Islam telah jauh dari prinsip-prinsip sosio budaya Islam, baik dari segi hubungan antara qaum pria maupun wanitanya. Demikian pula halnya dengan segi-segi hiburan, kesenian, peragaan, busana ataupun bentuk-bentuk bangunan (arsitektur).
  • Dengan semakin giatnya akulturasi dalam bidang kesenian, seni umat Islam telah diwarnai oleh kesenian Barat yang sekularistik. Dengan demikian semakin banyaklah karya seni kaum Muslimīn sā‘at ini yang berlawanan dengan konsepsi seni Islam.

2.  PENGERTIAN MASYARAKAT DUNIA TERHADAP SENI.

Dalam perjalanan sejarah, boleh dikatakan pada setiap masa orang selalu bertanya tentang apa dan bagaimana bentuk seni itu. Para filsuf sejak masa peradaban Yunani sampai sekarang telah memberikan beragam definisi. Dalam kesempatan ini kami paparkan salah satu definisi yang dapat dianggap global dan menyeluruh.

Dari ENSIKLOPEDI INDONESIA (lihat "Ensiklopedi Indonesia" PT. Ikhtiar Baru - Van Hoeve, Jakarta. Jilid V halaman 3080 dan 3081). dipetik bahwa definisi seni yaitu penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama).

Dalam pembahasan "Seri Buku Seni I" ini kami hanya akan memaparkan secara terbatas beberapa jenis seni estetika (Seni estetika adalah seni halus (fine art) yang meliputi seni lukis, pahat, bina tari, musik, pentas, film, dan kesusasteraan. Pengertian halus di sini karena ia mewujūdkan melalui perasaan) yaitu seni musik, seni suara, dan seni tari (Seri buku berikutnya Insyā’ Allāh akan dibahas masalah seni panggung yang berupa sandiwara, tonil, opera, pantom, teather, selain juga akan dibahas pada seri-seri berikutnya berupa seni pahat, seni halus, dan seterusnya).

1.  SENI MUSIK.

Seni musik (instrumental art) adalah bidang seni yang berhubungan dengan alat-alat musik dan irama yang keluar dari alat musik tersebut. Bidang ini membahas cara menggunakan instrumen musik. Masing-masing alat musik memiliki nada tertentu. Di samping itu seni musik, misalnya musik vokal dan musik instrumentalia.
Seni musik dapat disatukan dengan seni instrumental atau seni vokal. Seni instrumentalia adalah seni suara yang diperdengarkan melalui media alat-alat musik, sedangkan seni vokal adalah melagukan syair yang hanya dinyanyikan dengan perantaraan oral (suara saja) tanpa iringan intrusmen musik.

2.  SENI PENDENGARAN.

Seni pendengaran (auditory art) adalah bidang seni yang menggunakan suara (vokal maupun instrumental) sebagai medium pengutaraan, baik dengan alat-alat tunggal (biola, piano dll) maupun dengan alat majemuk seperti orkes simponi, band, juga lirik puisi berirama atau prosa yang tidak berirama, serta perpaduan nada dan kata seperti lagu asmara, qashīdah dan tembang (jawa). Seni inilah yang menjadi topik bahasan.

3.  SENI TARI.

Seni tari adalah seni menggerakkan tubuh secara berirama dengan iringan musik. Gerakannya dapat sekadar dinikmati sendiri, merupakan ekspresi suatu gagasan atau emosi, dan cerita (kisah). Seni tari juga digunakan untuk mencapai ekskatase (semacam mabuk atau tak sadar diri) bagi yang melakukannya.

Dari zaman dahulu, seni tari telah memainkan peranan penting dalam upacara kerajaan, di kalangan masyarakat maupun individu. Seni tari merupakan akar tari Barat yang populer pada masa kini. Bangsa-bangsa primitif bahkan percaya pada daya magis tari, seperti tampak pada tari KESUBURAN dan HUJAN, tari EKSORSISME (JAWA: RUWATAN), tari Perburuan dan Perang. Begitu pula halnya tarian tradisional Asia Timur yang hampir seluruhnya bersumber dari keagamaan walaupun ada juga yang bersifat sosial. Selain itu ada pula tarian komunal (folk dance) yang umumnya berbentuk tarian ra‘yat (atau kreasi baru). Biasanya tarian seperti ini dijadikan sebagai perlambang kekuatan kerjasama secara kelompok dan sebagai perwujūdan saling hormat-menghormati. Semua itu didasari oleh tradisi-tradisi masyarakat.

Seni tari modern lebih mengutamakan keindahan dan irama gerak dengan fokus hiburan. Seni sekarang berbeda halnya dengan tarian abad-abad sebelumnya, seperti balet, tapdans, ketoprak atau sendra tari. Gaya tarian abad XX kini berkembang dengan irama-irama musik POP SINGKOPIK, misalnya dansa CHA-CHA-CHA, TOGO, SOUL, TWIST dan yang akhir-akhir ini menggejala adalah BREAKDANCE, dan DISKO. Kedua tarian ini mempunyai gerakan yang "menggila" dan banyak digandrungi kawula muda.

BAB II

PRAKTEK SENI SUARA DAN SENI TARI DALAM SEJARAH ISLAM

Pada umumnya orang ‘Arab berbakat musik sehingga seni suara telah menjadi suatu keharusan bagi mereka semenjak zamān jāhilliyah. Di Hijāz kita dapati orang menggunakan musik mensural yang mereka namakan dengan IQA (irama yang berasal dari semacam gendang, berbentuk rithm). Mereka menggunakan berbagai intrusmen (alat musik), antara lain seruling, rebana, gambus, tambur, dan lain-lain.

Setelah bangsa ‘Arab masuk Islam, bakat musiknya berkembang dengan mendapat jiwa dan semangat baru. Pada masa Rasūlullāh, ketika Hijāz menjadi pusat politik, perkembangan musik tidak menjadi berkurang.
Dalam buku-buku Hadīts terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari, dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang atau memuji-muji orang yang mati syahīd dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan hari raya dan yang sejenisnya.
Dalam tulisan ini kami kutipkan beberapa riwāyat saja, antara lain riwāyat Bukhārī dan Muslim dari ‘Ā’isyah r.a. ia berkata (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ, Hadīts No. 949, 925. Lihat juga SHAHĪH MUSLIM, Hadīts No. 829 dengan tambahan lafazh:((وَ لَيْسَتَا مُغَنِّيَتَيْنِ"Kedua-duanya (perempuan itu) bukanlah penyannyi"):
"Pada suatu hari Rasūlullāh masuk ke tempatku. Di sampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari) Bu‘ats (Bu‘ats adalah nama salah satu benteng untuk Al-AWS yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madīnah. Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah).(di dalam riwāyat Muslim ditambah dengan menggunakan rebana). (Kulihat) Rasūlullāh s.a.w. berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada sā‘at itulah Abū Bakar masuk dan ia marah kepada saya. Katanya: "Di tempat Nabi ada seruling setan?"  Mendengar seruan itu, Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abū Bakar seraya bersabda: "Biarkanlah keduanya, hai Abū Bakar!". Tatkala Abū Bakar tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang (menari dengan) memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya (di dalam masjid)....."
Dalam riwāyat lain Imām Bukhārī menambahkan lafazh (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ, Hadīts No. 509, 511):
(يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَ هذَا عِيْدُنَا)
"Wahai Abū Bakar, sesungguhnya tiap bangsa punya hari raya. Sekarang ini adalah hari raya kita (umat Islam)."

Hadīts Imām Ahmad dan Bukhārī dari ‘Ā’isyah r.a. (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ Hadīts No. 5162, TARTĪB MUSNAD IMĀM AHMAD, Jilid XVI, hlm. 213. Lihat juga: Asy-Syaukānī, NAIL-UL-AUTHĀR Jilid VI, hlm. 187):

(أَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً إِلى رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ النَّبِيُّ (ص): يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ مِنْ لَهْوٍ فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ)

"Bahwa dia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshār. Maka Nabi s.a.w. bersabda: "Hai ‘Ā’'isyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshār senang dengan hiburan (nyanyian)."

Juga ada lafaz Hadīts riwāyat Imām Ahamd berbunyi (Lihat Asy-Syaukānī, ibidem jilid VI, hlm. 187):

(لَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنِّيْهِمْ وَ يَقُوْلُ: أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ فَإِنَّ الأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيْهِمْ هَزْلٌ)

"Bagaimana kalau diikuti pengantin itu oleh (oran-orang) wanita untuk bernayanyi sambil berkata dengan senada: "Kami datang kepadamu. Hormatilah kami dan kami pun menghormati kamu. Sebab kaum Anshār senang menyanyikan (lagu) tentang wanita."

‘Abd-ul-Hayy Al-Kaththānī (Lihat ‘Abd-ul-Hayy Al-Kaththāīi, AT-TARĀTIB-UL-IDĀRIYYAH, Jilid II, hlm. 121-126). mencatat nama-nama penyanyi wanita di masa Rasūlullāh. Mereka ini suka menyanyi di ruang tertutup (rumah) kalangan wanita saja pada pesta perkawinan dan sebagainya. Di antaranya bernama Hammah (Lihat juga Ibnu Al-Asqalany, AN-NISĀ’, AL-'ASHĀBAH FĪ TAMYĪZ ASH-SHAHĀBAH, Jilid IV, hlm. 274 dan 275) dan Arnab (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalany, ibidem, hlm. 226).

Kaum lelaki masa Rasulullah dan sesudahnya suka memanggil penyanyi budak (jawārī) ke rumah mereka jika ada pesta pernikahan. Buktinya Amir bin Sa‘ad (seorang dari Tābi‘īn) pernah meriwayatkan tentang apa yang terjadi dalam suatu pesta pernikahan. Ia berkata (Lihat SUNAN AN-NASĀ’I, Jilid VI, hlm. 135):

(دَخَلْتُ عَلى قُرَظَةَ بْنِ كَعْبٍ وَ أَبِيْ مَسْعُوْدٍ الأَنْصَارِيِّ فِيْ عُرْسٍ وَ إِذَا جَوَارِيْ يُغَنِّيْنَ فَقُلْتُ: أَنْتُمَا صَاحِبَا رَسُوْلِ اللهِ (ص) وَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ يُفْعَلُ هذَا عِنْدَكُمْ فَقَالَ: اِجْلِسْ إِنْ شِئْتَ فَاسْمَعْ مَعَنَا وَ إِنْ شِئْتَ اذْهَبْ قَدْ رُخِّصَ لَنَا فِي اللَّهْوِ عِنْدَ الْعُرْسِ)

"Saya masuk ke rumah Qurazhah bin Ka‘ab dan Abū Mas‘ūd Al-Anshārī. Ketika itu sedang berlangsung pesta perkawinan. Tiba-tiba beberapa perempuan budak (jawārī) mulai menyanyi-nyanyi. Maka saya bertanya: :Kalian berdua adalah sahabat Rasūlullāh s.a.w. dan pejuang di perang Badar. Kenapa hal yang begini kalian lakukan pula? Quraizhah menjawāb: "Duduklah, kalau engkau mau. Mari kita dengar bersama. Kalau tidak, silakan pergi. Sesungguhnya telah diperbolehkan bagi kita untuk mengadakan hiburan (nyanyian) apabila ada pesta perkawinan." (H.R. An-Nasai, lihat Bab Hiburan dan Nyanyian Pada Pesta Pernikahan).

Imām An-Nasā’i meriwayatkan dalam bāb Mengumumkan Pernikahan Dengan Suara (Nyanyian) dan Rebana yang diriwayatkannya dari M. bin Hathib bahwa Nabi s.a.w. bersabda (Lihat SUNAN AN-NASĀ’I, Jilid VI, hlm. 127):
(فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَ الْحَرَامِ: الدُّفُّ وَ الصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ)

"Tanda pemisah (pembeda) antara yang halāl dengan yang harām (dalam suatu pernikahan) adalah (mengumumkanmua dengan) memainkan rebana dan menyanyi."

1.   KEHIDUPAN MASYARAKAT ISLAM PADA MASA RASŪLULLĀH S.A.W.

Walaupun demikian perlu juga diperhatikan, kehidupan masyarakat Islam di masa Rasūlullāh s.a.w. ditandai oleh dua karakteristik, yaitu (1). sederhana; (2). banyak berbuat untuk jihād fī sabīlillāh.
Membela Islam dan meluaskannya menghendaki seluruh pemikiran dan usaha sehingga tidak ada sisa waktu lagi untuk bersenang-senang menciptakan bentuk-bentuk keindahan (seni musik, lagu) apalagi menikmatinya. Orang-orang Islam dengan lagu dan musik. Ini membuktikan bahwa masyarakat Islam di masa Rasūlullāh bukan tanah yang subur untuk kesenian. Tetapi ketika wilayah Islam meluas, kaum Muslimīn berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian sehingga terbukalah mata mereka kepada kesenian suara baru dengan mengambil musik-musik Persia dan Romawi.

2.   PENGARANG TEORI MUSIK DARI KALANGAN KAUM MUSLIMĪN.

Pada waktu itu muncullah seorang ahli musik bernama Ibnu Misjah (wafat tahun 705 M.). Setelah itu kaum Muslimin banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya.Di antara pengarang teori musik Islam yang terkenal ialah:

  • Yunus bin Sulaimān Al-Khatīb (wafat tahun 785 M.). Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitāb-kitāb karangannya dalam musik sangat bernilai tinggi sehingga penggarang-penggarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini.
  • Khalīl bin Ahmad (wafat tahun 791 M.). Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama.
  • Ishāk bin Ibrāhīm Al-Mausully (wafat tahun 850 M.) telah berhasil memperbaiki musik ‘Arab jāhilliyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah KITĀB-UL-ALHAN WAL-ANGHĀM (Buku Not dan Irama). Beliau sangat terkenal dalam musik sehingga mendapat julukan IMĀM-UL-MUGHANNIYĪN (Raja Penyanyi).


3.   PENDIDIKAN MUSIK DI NEGERI-NEGERI ISLAM.

Selain dari penyusunan kitāb musik yang dicurahkan pada akhir masa Daulah Umayyah. Pada masa itu para khalīfah dan para pejabat lainnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan musik. (Lihat Prof. A.Hasmy, Sejarah kebudayaan Islam, hlm. 320-321).

Banyak sekolah musik didirikan oleh negara Islam di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang paling sempurna dan teratur adalah yang didirikan oleh Sa‘id ‘Abd-ul-Mu’mīn (wafat tahun 1294 M.).

Salah satu sebab mengapa dalam Daulah ‘Abbāsiyyah didirikan banyak sekolah musik adalah karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan (budak), pengasuh, dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara atau pun di rumah para hartawan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik. (Lihat Prof. A. Hasjmy , ibidem, hlm. 322).

Di antara pelayan (jawārī) atau biduan dan biduanita yang menjadi penyannyi di istana negara tercatat nama-namanya sebagai berikut (Lihat Prof. A. Hasjmy, ibidem, hlm. 324-326):
Yang menjadi biduan antara lain:

1. Ma‘bad.
2. Al-Kharīd.
3. Dua bersaudara Hakam dan ‘Umar Al-Wady.
4. Fulaih bin Abī ‘Aurā,
5. Siyāth.
6. Nasyīth.
7. Ibrāhīm al-Mausully dan puteranya Ishāk al-Mausully.

Adapun biduanitanya anatara lain:

1. Neam (biduanita istana Khalīfah Makmun).
2. Bazel dan Zat-ul-Khal (biduanita istana di masa Khalīfah Hārūn Ar-Rasyīd).
3. Basbas (biduanita istana di masa Khalīfah Al-Mahdi).
4. Habhabah (biduanita kesenangan Khalīfah Yazīd I), dan
5. Sallamah (biduanita istana Khlīfah Yazīd II).


~ BERSAMBUNG ~

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites