::..selamat datang di blog kecil ini, semoga setiap tulisan yang tersedia disini, bisa memberikan manfaat yang positif untuk kalian.. terimakasih atas kunjungannya..::


9.07.2011

Ibnu Jarir Ath-Thabari, Sosok Ahli Tafsir yang Disiplin Waktu

Share


Al-Qadhi (hakim) Abu Bakar Ahmad bin Kamil asy-Syajari murid Ibnu Jarir sekaligus sahabatnya berkata, “Apabila telah selesai makan pagi Ibnu Jarir ath-Thabari tidur sebentar dengan pakaian berlengan pendek. Setelah bangun beliau mengerjakan shalat Zhuhur. Lalu menulis artikel hingga waktu Ashar tiba. Kemudian keluar untuk shalat Ashar. Selanjutnya, beliau duduk di majlis bersama orang-orang untuk mengajar sampai datang waktu Maghrib. Setelah itu mengajar fikih serta pelajaran-pelajaran lain sampai masuk shalat Isya’, baru beliau pulang ke rumah. Beliau pandai membagi waktu siang dan malamnya untuk kemaslahatan diri, agama dan sesama sebagaimana yang dikehendaki Allah Ta’ala.“

Menurut al-Khatib al-Baghdadi, “Aku mendengar Samsami menuturkan bahwa Ibnu Jarir selama empat puluh tahun mampu menulis dalam setiap harinya sebanyak empat puluh halaman.”


Sementara itu menurut muridnya yang lain yakni al-Farghani menceritakan di dalam kitabnya yang terkenal dengan nama ash-Shilah, sebuah pengantar kitab mengenai Sejarah Ibnu Jarir, bahwa terdapat sekelompok murid Ibnu Jarir yang berusaha menghitung seberapa banyak karya yang dihasilkannya setiap hari. Sepanjang hidupnya beliau sibuk dengan tulis menulis dimulai sejak usia baligh sampai wafat yakni di usia 86 tahun. Kemudian mereka menghitung jumlah lembaran-lembaran itu. Dari penghitungan tersebut dapat diketahui bahwa pada setiap harinya beliau menulis kurang lebih 14 lembar. Jelas ini merupakan sebuah prestasi yang tidak mungkin diraih seorang manusia pun pada waktu itu kecuali berkat Inayah Allah semata.

Jika kita kalikan jumlah hari beliau menulis selama 72 tahun sedang setiap hari beliau menulis 14 lembar, maka jumlah karya Ibnu Jarir adalah 300.058 lembar. (Qimatuz Zaman Indal Ulama’, hal 43-44.)

wallaahu a'lam.


Sumber : 99 Kisah Orang Shalih

Harapanku

Share


Aku berharap puisi ini merupakan debu peri
yang terlempar kedalam matamu,
Dan membuatmu melihat keindahan
Dibawah penyamaran kesedihanku.

Dan aku akan membawamu dalam pelukanku
Dan merajut mantra ajaib
Bahwa aku bisa berkata sesuatu
di setiap waktu,
dan bisa membuatmu mencintaiku juga.

Tapi sayangnya kata-kata sederhana ku
Seperti hujan di musim panas
seperti gaung genderang di perbukitan
nyaring bunyi menggema,
Kemudian hilang lagi.

Dan meskipun cintaku membuatmu berseri,
tapi kau tetap membiarkan diri merapuh
dan terpuruk dalam pengharapan cinta,
cinta yang bukan padaku,
tapi mengharap cinta dari hati yang lain.

Kita bernafsu atas apa yang tidak kita miliki,
sebuah rantai panjang yang tak terputus
Mengharap dicintai kekasih hati
tapi kita mencintai cinta yang sia-sia.
karena cinta kita tak berlabuh
pada dermaga kesepahaman.

Sementara aku semakin gila menginginkanmu,
mengharap kau mau membantuku,
bukan membantuku untuk tidak gila,
tetapi bantulah aku untuk menemukan kunci pembuka,
pembuka pintu hatimu,
lalu ku temukan cinta di hatimu.

Cintanya Nabi kepada Aisyah bagian 2

Share


((Wanita yang keenam berkata, “ Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”))

Maksudnya yaitu ia mensifati suaminya yang banyak makan dan minum, dan orang Arab menggunakan sifat banyak makan dan minum untuk mencela seseorang dan menggunakan sifat banyak berjimak untuk memuji seseoran yang menunjukkan kejantanannya. Wanita yang keenam ini ingin menjelaskan sifat suaminya yang buruk yang tidak memperhatikan dirinya. Jika tidur maka ia memojok (menjauh) dengan sellimutnya sendiri  tidak satu selimut dengan istrinya. Dan jika ia hendak berjimak maka ia tidak menjulurkan tangannya untuk mencumbu sang istri sebagai pembukaan jimak. Atau maksudnya jika sang istri mengalami kesedihan, kesusahan,atau sakit maka ia tidak pernah menjulurkan tangannya ke tubuh istrinya untuk mengecek keadaannya, yang hal ini menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap istrinya.

Faidah: 

Bukan termasuk sikap yang baik jika suami tidur sebelum berbincang-bincang dengan istrinya dan menyentuhkan tangannya kepada istrinya sebagai tanda kasih sayangnya. Kemudian jika sang istri memunculkan adanya perubahan pada sikapnya (baik kesedihan atau rasa sakit) maka hendaknya suami tanggap dan segera menunjukkan perhatiannya pada istrinya.

((Wanita yang ketujuh berkata,”Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”))
Yaitu ia ingin menjelasakan bahwa suaminya bodoh tidak pandai dan tidak kuat berjimak, ditambah lagi akhlaknya yang buruk, jika ia (sang istri) berbicara dengannya maka ia langsung memaki, jika sang istri bercanda maka langsung memukul kepalanya hingga melukainya, jika sang istri membuatnya marah maka ia memukulnya hingga mematahkan tulang, atau ia mengumpulkan semua itu (mengumpulkan makian, pukulan, dan mematahkan tulang). Semua aib yang ada di dunia ini terdapat pada diri suaminya.
((Wanita yang kedelapan berkata, “Suamiku sentuhannya seperrti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”))

Maksudnya yaitu bahwa suaminya lembut, berakhlak baik, bersihan, dan berbicara dengan pembicaraan yang baik.

Faidah:

Merupakan sifat suami yang baik adalah yang memperhatikan keharuman tubuhnya.
(( Wanita yang kesembilan berkata, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak Abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”))

Maksudnya yaitu suaminya memiliki rumah yang luas yang menunjukkan akan mulianya dan tinggi martabatnya di masyarakat. Ia adalah orang yang tinggi karena barang siapa yang sarung pedangnya panjang maka menunjukkan ia adalah orang yang tinggi, juga pemberani. Suaminya juga suka menjamu tamu hingga api tungkunya selalu menyala setiap saat menanti tamu yang datang, yang hal ini mengakibatkan banyaknya Abu bekas bakaran api. Dan rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, maksudnya ia adalh orang yang dimuliakan oleh masyarakat sehingga masyarakat sering berkumpul di rumahnya, atau maknanya yaitu ia membangun rumahnya dekat dengan tempat perkumpulan masyarakat agar mereka mudah untuk mampir di rumahnya untuk ia jamu.

((Wanita yang kesepuluh berkata, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?, Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar tukang penyala api maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa.”))

Wanita ini menjelaskan bahwa suaminya adalah seorang suami yang sangat baik, lebih baik dari yang disangka oleh pendengar, lebih baik dari pujian tentangnya. Ia memiliki unta yang sangat banyak di kandang dan jarang dikeluarkan untuk digembalakan karena sering datangnya tamu, sehingga unta-unta tersebut harus selalu disiapkan disembelih untuk memuliakan dan menjamu para tamu. Hari-hari disembelihnya unta-unta lebih banyak dari pada hari-hari digembalakannya unta-unta tersebut, hal ini menunjukkan betapa karimnya dan baiknya sang suami yng selalu menjamu para tamunya. Unta-unta tersebut jika mendengar suara tukang jagal datang maka mereka yakin bahwa mereka pasti akan disembelih karena itulah kebiasaannya tukang jagal yang selalu menyembelih mereka.

Faidah:

Termasuk sifat suami yang baik adalah memuliakan tamu, dan hendaknya ia selalu menyiapkan makanan khusus untuk para tamu karena para tamu bisa datang sewaktu-waktu.
((Wanita yang kesebelas berkata, “ Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’?, dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan di atas tanganku dan menyenangkan aku maka aku pun gembira))

Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira.

(( Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemiliki kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Disisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekkan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi))

Maksudnya yaitu Abu Zar’mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukkan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan unta-unta serta hewan-hewan ternak lainnya.

Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah  menghinakan atau menjelekkannya  karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai model minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya.

Faidah :
  1. Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya.
  2. Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita.
  3. Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya. Diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.
  4. Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.
(( Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas))

Kemudian karena besar cintanya kepada suaminya maka mulailah ia menceritakan tentang keadaan keluarga suaminya, diantaranya adalah ibu suaminya (Ibu Abu Zar’). Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukkan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya.

Faidah :

Diantara sifat istri yang shallihah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu  suaminya lah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya[1]. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang shalihah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan  oleh sang suami.

((Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina.))
Maksudnya, bahwa putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.
((Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya.))
Maksudnya yaitu ia adalah seorang putri  yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orang tuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.
((Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami.))

Maksudnya, budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan-tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.

Demikianlah sang wanita menceritakan kebaikan-kebaikan yang ia dapatkan di rumah suaminya, yang hal ini menunjukkan betapa besar cintanya dan sayangnya ia pada suaminya, hatinya telah tertawan oleh suaminya. Bahkan dalam riwayat yang lain ia juga menyebutkan tentang tamu Abu Zar’, harta Abu Zar’, dn para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai-sampai ia menceritakan tentang anjingnya Abu Zar’[2].
(( Keluarlah Abu Zar’pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang di goyang-goyang agar keluar dari susunya, maka iapun bertemu dengan seoranng wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka ia pun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut.))

Maksudnya, Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu segar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukkan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukkan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’ pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’.

((Settelah itu aku pun menikahi seorang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khatthi[3] lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghanimah berupa unta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih  dan berkata, “ Makanlah wahai Ummu zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’))

Yaitu Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’.

Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrinya. Ditambah lagi Abu zar’ adalah suami pertama dari sang wanita, hal ini sebagaimana perkataan seorang penyair,

Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau
Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama
Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda
Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi para wanita yang perawan karena wanita perawan akan lebih cinta kepada suaminya, karena suaminyalah yang pertama kali menngenalkannya makna cinta.[4]

Ia tidak bisa melupakan kebaikan-kebaikan suamipertamanya Abu Zar’ bahkan kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ia dapatkan dari suami keduanya seakan-akan tidak ada nilainya jika dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan oleh Abu Zar’ kepadanya.

Faidah :
  1. Diantara sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya bersilaturahmi dengan keluarga istrinya.
  2. Bahkan merupakan sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya memberikan makanan atau sesuatu dari rumahnya untuk keluarga istrinya bahkan suami yang baik adalah yang mendorong istrinya berbuat demikian.
  3. Menguasai seorang wanita adalah dengan menguasai hatinya. Abu Zar’ telah menguasai hati Ummu Zar’ sehingga Ummu zar’ tidak bisa melupakannya meskipun suaminya yang kedua tidak kalah baiknya atau bahkan lebih baik dari Abu Zar’ dalam hal pemberian. Namun karena hati Ummu Zar’ telah dikuasai oleh Abu Zar’ maka semua pemberian suami keduanya kurang bernilai di hadapan pemberian Abu Zar’. Hal ini menunjukkan bahwa hati itu dimiliki dengan akhlak dan pergaulan yang baik bukan dengan harta.
  4. Wanita yang pandai   adalah wanita tidak menyerah dengan susahnya kehidupan lihatlah Ummu Zar’ ia tidak putus asa setelah dicerai oleh Abu Zar’, tidak membiarkan dirinya terhanyut dalam kesedihan, akan tetapi ia segera menikah dengan lelaki yang lain untuk memulai kehidupan baru.
  5. Perceraian bukanlah merupakan akhir dari kehidupan, lihatlah Ummu Zar’ menikah lagi sebagaimana Abu Zar’ menikah lagi.
((Aisyah berkata, “ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,(كُنْتُ لَكَ كَأَنِّيْ زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ) “ Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ “))

Berkata Imam An-Nawawi, “ Dan lafal (كَانَ) (yaitu dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam كُنْتُ) adalah zaaidah (tambahan) atau untuk menunjukkan dawam (kesinambungan) sebagaimana firman Allah وَكَانَ اللّهُ غَفُوْرًا رَحِيْما  ( Dan Allah adalah Maha Pengampun  lagi Maha Penyayang), yaitu sejak dahulu hingga seterusnya Allah akan selalu bersifat demikian (Maha Pengampun dan Maha Penyayang)”[5]

Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak sayang dan perhatian lagi kepada istrinya.
Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,
كُنْتُ لك كأبي زرع لأم زرع إلا أن أبا زرع طلق و أنا لا أطلق
Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.”[6]
Dalam riwayat lain Aisyah berkata, (يا رسول الله بل أنت خير إليَّ من أبي زرع) “ Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’”[7]

Faidah :
  1. Perhatikanlah… Aisyah menceritakan kisah yang indah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah sabar mendengarkan kisah tersebut padahal kisahnya panjang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memotong pembicaraan Aisyah, padahal beliau memiliki kesibukkan yang sangat banyak, banyak urusan penting yang harus beliau tunaikan. Maka suami yang baik adalah suami yang mendengarkan pembicaran istrinya dan tidak memotong pembicaraannya.
  2. Para wanita kalau berkumpul biasanya pembicaraan mereka seputar para lelaki. Hal ini berbeda dengan para lelaki, kalau mereka berkumpul biasanya pembicaraan mereka berputar pada perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan.
  3. Bolehnya membuat permisalan dalam pembicaraan.

Peringatan 

Bukanlah maksudnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Aisyah sama persis sebagaimana sifat Abu Zar’ kepada Ummu Zar’, akan tetapi maksudnya sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan sikap Abu Zar’ dalam hal kasih sayang kepada istri, hal ini sebagaimana dalam riwayat Al-Haitsam كُنْتُ لك كأبي زرع لأم زرع  في الألفة  (aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ dalam hal kasih sayang ) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari[8].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Abu Zar’ dalam segala hal dan sifat yang disebutkan dalam hadits seperti kekayaan dan kemewahan hidup, memiliki putra, pembantu dan yang lainnya. Demikian juga jelas bahwa ibadah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan Abu Zar’, bahkan dalam hadits sama sekali tidak disebutkan tentang ibadah Abu Zar. Oleh karena itu janganlah dipahami dari kisah Abu Zar’ ini bahwa hanyalah yang bisa menggauli istrinya dengan baik adalah yang memiliki harta banyak dan berlebihan. Akan tetapi maksudnya hendaknya seseorang itu seperti Abu Zar’ dalam hal kasih sayang dan perhatian serta pemberian. Dan menampakkan kasih sayang dan perhatian tidaklah mesti dengan harta yang banyak, akan tetapi masing-masing suami menyesuaikan dengan kondisinya yang penting ia bisa menunjukkan kasih sayang dan perhatiannya serta tidak pelitnya dia kepada istrinya.

Wallahu A’lam…

Sumber: Suami Idaman Istri Pilihan (Surat dari Seorang Suami untuk Suami), Abu Abdil Muhsin Firanda, M.A. , Pustaka Muslim




[1] Lihat ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
[2] Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath IX/ 272
[3] Yaitu tombak yang didatangkan dari suatu tempat di pinggiran Bahrain yang bernama Khath akhirnya dinisbahkanlah nama tombak tersebut pada nama tempat itu. Disebutkan bahwa tombak-tombak tersebut asalnya dari negeri India kemudian diimport ke Khath di Bahrain (A-Fath  IX/ 274)
[4][4] Lihat penjelasannya lebih panjang dalam tulisan “Kekasih Idaman”
[5] Al-Minhaj XV/ 221
[6] HR. At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XXIII/ 173 no. 270
[7] HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra V/ 358 no. 9139
[8] Al-Fath IX/ 277

Cintanya Nabi kepada Aisyah bagian 1

Share


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan dirinya terhadap Aisyah sebagaimana Abu Zar’ agar Aisyah sebagaimana Abu Zar’ terhadap istrinya Ummu Zar’ agar Aisyah tahu sayangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada dirinya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah diriku bagimu sebagaimana Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ “. Berkata Imam An-Nawawi, “Para ulama berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian untuk menyenangkan hati Aisyah dan menjelaskan bahwa ia telah bersikap baik dalam kehidupan rumah tangga bersama Aisyah.”[1]

Bagaimanakah kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’?, marilah kita simak tuturan Ummul mukminin Aisyah[2] beserta penjelasan kisah mereka yang dirangkum dari kitab Fathul Bari[3], serta Faidah yang di ambil dari beberapa sumber[4].
((Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka. Maka wanita pertama berkata, “ Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[5] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur[6] yang tidak mudah untuk di daki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili.”))

Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk di daki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas. Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging unta. Ditambah lagi dagingnya dari unta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali untuk diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.

Peringatan

Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa…??? Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaan pun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang shalihah.

Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya!!??
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu.[7]
Dalam riwayat Muslim[8],
“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.”
Berkata An-Nawawi, “ Seorang suami meletakkan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala.”[9]
Berkata Ibnu Hajar, “ Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatkala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!!”[10]

Apalagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.
Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu,[11]
((Wanita yang kedua berkata “ Suamiku…aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya.”[12]))
Maksudnya yaitu jika ia menceritakan tentang kabar suaminya maka ia akan menyebutkan aibnya yang banyak sekali baik aib yang nampak maupun yang tersembunyi. Aib yang nampak ia ibaratkan dengan urat-uratnya yang muncul dan nampak di tubuhnya, adapun aib yang tersembunyi diibaratkan seperti urat yang timbul di perutnya yang tidak dilihat oleh orang karena tertutup pakaian. Dan jika suaminya tahu bahwa ia membeberkan aib-aib suaminya maka ia akan di cerai oleh suaminya padahal ia tidak siap untuk ditinggal suaminya. Intinya yaitu ia mengeluhkan suaminya yang banyak aibya dan kaku serta tidak murah hati.

Faidah :

Hendaknya istri semangat untuk tetap bisa bersama suami meskipun pada suami terdapat beberapa aib.
((Wanita  yang ketiga berkata, “ Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan digantung.”))
Ada dua penafsiran dari perkataan wanita yang ketiga ini,


Pertama :

Maksud dari suaminya yang tinggi yaitu suaminya keras dan tegas, dialah yang mengatur dirinya dan tidak mau diatur orang lain, sehingga suaminyalah yang mengaturnya dan dia (sang istri) tidak bisa mengaturnya, oleh karena itu ia takut pada suaminya.
Jika ia menyebutkan aib-aib suaminya lalu hal ini sampai kepadanya maka ia akan dicerai. Namun jika ia berdiam diri maka ia tergantung terkatung-katung, seperti tidak punya suami dan sekaligus bukan wanita yang tidak bersuami. Seakan-akan ia berkata, “Aku disisi suamiku seperti tidak bersuami karena aku tidak bisa mengambil manfaat dari suamiku, dan tidak juga aku dicerai agar aku bisa lepas darinya dan mencari suami yang lain.”

Kedua :

Yaitu ia menjelaskan akan buruknya suaminya yang tidak sabaran jika mendengar keluhan-keluhannya. Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung mencerikannya dan ia tidak ingin dicerai karena cintanya yang dalam kepada suaminya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.

Faidah :

Suami yang shaleh adalah suami yang dekat kepada istrinya, yang bisa menjadi tempat mencurahkan hati istrinya, dan bukan yang ditakuti istrinya.
((Wanita yang keempat berkata, “ Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan.”))

Tihamah adalah daerah yang dikelilingi gunung-gunung dan daerah yang mayoritas musimnya terasa panas dan tidak ada angin segar yang bertiup. Namun pada malam hari panas tersebut tidak begitu terasa maka penduduknya akan merasa nyaman dan nikmat jika dibanding keadaan mereka di siang hari.
Maksud dari sang wanita adalah menceritakan tentang kondisi suaminya yang seimbang, tidak ada gangguan dari suaminya dan tidak ada sesuatu yang di bencinya sehingga tidak membosankan untuk terus bersamanya. Sehingga ia merasa aman karena tidak takut gangguan suaminya sehingga kehidupannya nyaman sebagaimana kehidupan penduduk Tihamah tatkala di malam hari.

((Wanita yang kelima berkata, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya).”))
Dan macan kuat namun suka tidur.

Ada dua kemungkinan makna yang terkandung dari perkataan wanita yang kelima ini.
Pertama adalah pujian (dan ini adalah pendapat mayoritas pensyarah hadits ini)
Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah menemuinya maka seperti macan yang kuat yang menerkam dengan kuat. Maksudnya yaitu sang suami sering menjimaknya yang menunjukkan bahwa ia sangat dicintai suaminya sehingga jika suaminya melihatnya maka tidak sabar dan ingin langsung menerkamnya untuk menjimaknya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang pemberani.
Ia tidak pernah bertanya tentang apa yang telah dikeluarkannya yang menunjukkan ia adalah suami yang baik yang sering bersedekah dan tidak peduli dengan sedekah yang ia keluarkan. Atau jika ia masuk ke dalam rumah maka ia tidak peduli dengan aib-aib yanag terdapat dalam rumah.

Faidah :

Termasuk sifat suami yang baik adalah tidak ikut campur dengan istrinya dalam mengatur urusan rumah, oleh karena itu jika ia melihat perubahan-perubahan atau keganjilan-keganjilan dalam rumahnya hendaknya ia pura-pura tidak tahu, ia membiarkan istrinya lah yang menangani hal itu. Atau jika ia memang harus bertanya kepada istrinya tentang keganjilan yang timbul maka hendaknya ia bertanya dengan lembut. Disebutkan bahwa diantara sifat macan adalah banyak tidur sehingga sering lalai dari mangsa yang terkadang berada di hadapannya. Ini merupakan isyarat bahwa sang suami adalah orang yang kuat namun sering tidak ikut campur dalam urusan sang istri dalam mengatur runah. Inilah makna dari perkataan sang wanita, “tidak bertanya apa yang didapatinya.”[13]

Disebutkan juga bahwa seorang Arab ditanya, “ Siapakah yang disebut dengan orang yang pandai? “, maka ia menjawab “ Orang yang mengerti namun berpura-pura tidak tahu.”
Betapa banyak permasalahan rumah tangga yang timbul karena sang suami terlalu detail dalam menghadapi istrinya, segala yang terjadi di rumahnya bahkan sampai perkara-perkara yang sepele dan ringan ia tanyakan, ia cek pada istrinya. Akhirnya timbullah permasalahan dan cekcok antara dia dan istrinya. Kalau seandainya ia sedikit berpura-pura tidak tahu,terutama pada perkara-perkara yang ringan maka akan banyak permasalahan yang bisa diselesaikan, bahkan hanya dengan salam. Bahkan sebagian kesalahan-kesalahan yang ringan yang dilakukan oleh sang istri –dan sang istri menyadari bahwa ia telah bersalah-  jika dibiarkan saja oleh sang suami maka akan selesai dengan sendirinya. Oleh karena itu seorang yang cerdik adalah yang menerapkan sifat pura-pura tidak tahu pada beberapa permasalahan keluarga yang dihadapinya terutama permasalahan-permasalahan yang ringan[14]. Sifat inilah yang disebut dengan mudaraah (pura-pura tidak tahu atau basa-basi) dan akan datang penjelasannya.

Kedua adalah celaan 

Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah seperti macan dimana jika suaminya menjimaknya maka langsung terkam tanpa dibuka dengan cumbuan dan rayuan karena sifatnya yang keras seperti macan. Atau karena sifatnya yang jelek sehingga kalau masuk ke dalam rumah sering memukulnya dan menamparnya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang lebih keras lagi dan lebih berani lagi. Dan jika ia masuk rumah maka ia tidak bertanya-tanya, yaitu sang suami tidak pernah perduli dengan keadaan istrinya dan juga urusan rumahnya.

Faidah:

Suami yang baik adalah yang selalu bertanya kepada istrinya tentang kondisi istrinya meskipun sang istri tidak menampakkan tanda-tanda perubahan, yang hal ini menyebabkan sang istri merasa bahwa ia sangatlah diperhatikan oleh suaminya.

~ Bersambung ~

__________________________

[1] Al-Minhaj XV/221
[2] HR. Al-Bukhari V/1988 no. 4893 dan Muslim IV/1896 no. 2448
[3] Fathul Bari jilid IX hal. 256 hingga hal. 278
[4] Seperti Fathul Bari, Al-Minhaj Syarah An-Nawawi, majalah Al-Asholah no. 46, ceramah Abu Ishaq Al-Huwaini yang berjudul Lailah fi baitin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
[5] Yang dibenci dan tinggalkan orang karena kurusnya (Al-Fath IX/ 259)
[6] Yang tanahnya berlumpur, jika ditanjaki maka kaki akan tertahan dalam lumpur tersebut dan sulit untuk dikeluarkan.
[7] HR. Al-Bukhari no. 2591
[8] HR. Muslim no. 1628
[9] Al-Minhaj XI/ 78
[10] Fathul bari V/ 368
[11] HR. Muslim no. 995
[12] Urat timbul yang nampakpada badan dan perut merupakan istilah untuk mengungkapkan aib baik yang Nampak maupun yang tidak nampak.
[13] Al-Minhaj XV/ 214.
Sumber : Sumber: Suami Idaman Istri Pilihan (Surat dari Seorang Suami untuk Suami), Abu Abdil Muhsin Firanda, M.A. , Pustaka Muslim

Kisah Terbunuhnya Jin 'Uzza

Share

 

 

Terbunuhnya Jin ‘Uzza

أَخْبَرَنَا عَلِي بْنِ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَثَنَا بْن فُضَيْلٍ قَالَ حَدَثَنَا الْوَلِيْدُ بْنُ جميعٍ عَنْ أَبِي الطُفَيْلِ قَالَ : لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَّ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نخَلْةَ ٍوَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلَاثِ سَمُرَاتٍ فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهَا ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا فَرَجَعَ خَالِدٌ فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السدنة وَهُمْ حجبتها أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ يَا عُزَّى فَأَتَاهَا خَالِدٌ فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ ناَشِرَةُ شَعْرِهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا فَعَمَمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ تِلْكَ العُزَّى
Dari Abu Al-Thufail, beliau bercerita, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan kota Mekah, beliau mengutus Khalid bin al Walid ke daerah Nakhlah, tempat keberadaan berhala ‘Uzza. Akhirnya Khalid mendatangi ‘Uzza, dan ternyata ‘Uzza adalah tiga buah pohon Samurah. Khalid pun lantas menebang ketiga buah pohon tersebut. Ketiga buah pohon tersebut terletak di dalam sebuah rumah. Khalid pun menghancurkan bangunan rumah tersebut. Setelah itu Khalid menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkan apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, ‘Kembalilah karena engkau belum berbuat apa-apa.’ Akhirnya kembali. Tatkala para juru kunci ‘Uzza melihat kedatangan Khalid, mereka menatap ke arah gunung yang ada di dekat lokasi sambil berteriak, “Wahai ‘Uzza. Wahai ‘Uzza.” Khalid akhirnya mendatangi puncak gunung, ternyata ‘Uzza itu berbentuk perempuan telanjang yang mengurai rambutnya. Dia ketika itu sedang menuangkan debu ke atas kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya. Khalid pun menyabetkan pedang ke arah jin perempuan ‘Uzza sehingga berhasil membunuhnya. Setelah itu Khalid kembali menemui Nabi dan melaporkan apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, “Nah, itu baru ‘Uzza.” (HR. An-Nasa’I, Sunan Kubro no. 11547, jilid 6 hal. 474, terbitan Darul Kutub Ilmiyyah Beirut, cetakan pertama 1411 H.).

Banyak pelajaran penting yang bisa kita petik dari kisah di atas. Di antara bentuk dakwah adalah mengubah kemungkaran dengan tangan semisal dengan merusak simbol-simbol kemusyrikan dan paganisme. Kewenangan merusak tempat-tempat kemaksiatan dan kemusyrikan dengan senjata tajam adalah kewenangan penguasa yang memiliki otoritas dan kekuasan, bukan kewenangan rakyat sipil. Dalam kisah di atas kita jumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selaku penguasa menugasi Khalid bin Al-Walid untuk menghancurkan pusat kemaksiatan yang paling maksiat yaitu tempat kemusyrikan. Oleh karena itu, tindakan sebagian rakyat sipil yang kecemburuan dengan agamanya -namun sayang kurang terbimbing ajaran Islam yang benar- yang melakukan berbagai aksi kekerasan dengan senjata untuk menghancurkan berbagai tempat-tempat kemaksiatan adalah tindakan yang kurang tepat. Tentu tidaklah tepat menyamakan tindakan tersebut dengan tindakan Khalid bin Al-Walid di atas. Khalid memang mendapatkan mandat dan kewenangan dari penguasa –dalam hal ini adalah Nabi- untuk menghancurkan pusat kemaksiatan. Hal ini tentu berbeda dengan rakyat sipil.

Kisah di atas juga menunjukkan bahwa di antara tugas dan kewajiban seorang penguasa muslim adalah menghancurkan tempat dan pusat-pusat kemaksiatan, bukan malah melindunginya, terlebih lagi jika tempat tersebut adalah tempat kemaksiatan yang paling besar. Itulah kemusyrikan, sebuah dosa besar yang paling besar yang tidak akan Allah ampuni siapa saja yang mati dengan membawa dosa tersebut. Inilah di antara tugas dan kewajiban penguasa. Setiap penguasa muslim pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah pada hari Kiamat. Apakah anda telah melaksanakan tugas anda untuk menghancurkan tempat-tempat kemaksiatan dan pusat-pusat kemusyrikan ataukah anda malah melindungi dan melestarikan tempat-tempat tersebut. Jawaban apakah yang telah anda siapkan, wahai para penguasa. Moga Allah memberi kami dan anda taufik untuk melakukan apa yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.

sumber : Majalah Al-I’bar, Dinamika Dakwah, Edisi II

Sungguh indah realita yang diceritakan oleh Imam Syafii,

عَنْ طَاوُسٍ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُبْنَى القُبُوْرُ أَوْ تُجصَصُ (قَالَ الشََّافِعِيُّ) وَقَدْ رَأَيْتُ مِن الْوُلَاةِ مَنْ يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يُعِيْبُوْنَ ذَلِكَ

“Dari Thawus, sesungguhnya Rasulullah melarang membuat bangunan di atas kubur dan melarang mengapur kubur. Imam Syafii mengatakan, “Sungguh aku melihat sebagian penguasa yang menghancurkan bangunan yang dibangun di atas kubur di Mekah. Aku tidak melihat adanya ulama yang mencela tindakan para penguasa tersebut.” (Al-Ummu , Imam Syafii, jilid 1, hal. 316).

Kisah di atas menunjukkan bahwa setelah kaum muslimin memegang kekuasaan di suatu daerah dan penduduk daerah tersebut pun masuk Islam sebagaimana penduduk Mekah paska penaklukan kota Mekah, maka simbol-simbol kemusyrikan yang ada di daerah tersebut seharusnya dihancurkan, bukan malah dilestarikan dan dijadikan cagar budaya dengan alasan memelihara warisan nenek moyang agar anak cucu mengetahui dan masih bisa menyaksikan nilai peradaban leluhur kita. Dalam kisah di atas Nabi tidak melestarikan rumah ‘Uzza yang merupakan warisan nenek moyang Nabi sendiri namun Nabi malah memerintahkan untuk menghancurkannya dan meratakannya dengan tanah.

Kisah di atas menunjukkan bahwa jin itu bisa dibunuh oleh manusia dengan senjata tajam sebagaimana yang dilakukan oleh Khalid terhadap jin perempuan penunggu pohon ‘Uzza. Jika jin bisa terbunuh dengan pedang, apalagi jika dibunuh dengan menggunakan senjata api, pistol atau yang lainnya. Oleh karena itulah tidak benar pelajaran akidah yang diajarkan oleh televisi di negeri. Televisi mengajarkan bahwa jin adalah makhluk super sakti yang tidak bisa mati meski dengan AK 47 sekalipun. Ini adalah pelajaran akidah sesat yang diajarkan oleh televisi. Betapa banyak pemirsa yang menelan mentah-mentah akidah sesat ini. Sebuah akidah yang diajarkan oleh berbagai stasiun televisi di negeri kita.

Kisah di atas menunjukkan bahwa bentuk real dari ‘Uzza adalah pohon yang dikeramatkan. Bentuk mengeramatkannya adalah dengan membuat bangunan yang mengelilingi ketiga pohon keramat tersebut. Demikian pula, orang-orang Quraisy mengeramatkan dan memuja pohon tersebut dengan memberinya kelambu dan menghiasinya dengan berbagai tali dan kapas. (Fathul Majid li Syarh Kitab at Tauhid, jilid 1, hal 255-256).

Dengan demikian, tidaklah benar anggapan yang ada di benak banyak orang. Itulah anggapan bahwa ‘Uzza itu berbentuk patung. Oleh karena itu, berbagai pohon yang dipuja dan dikeramatkan oleh sebagian orang yang mengaku sebagai muslim pada hakikatnya adalah ‘Uzza-’Uzza zaman ini yang ada di sekeliling kita.
Kisah di atas menunjukkan bahwa adanya juru kunci untuk tempat-tempat yang dikeramatkan adalah sunah warisan jahiliah. Dalam kisah di atas termaktub bagi pohon keramat ‘Uzza itu memiliki beberapa juru kunci.
Seorang muslim yang baik seharusnya tidak memiliki rasa takut sedikit pun untuk menebang dan menghancurkan pohon keramat jika dia memiliki kekuasaan untuk menebang pohon keramat. Lihat bagaimana Khalid dengan gagah berani menebang dan menghancurkan pohon keramat ‘Uzza. Sehingga perasaan takut untuk menebang dan menghancurkan pohon kemusyrikan adalah suatu hal yang seharusnya tidak dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman yang meneladani keimanan para sahabat. Allah pun telah mewajibkan kita dalam Al Quran untuk meneladani keimanan para sahabat Nabi radhiyallahu anhum. Kisah di atas adalah di antara contoh nyata keimanan para sahabat.

Adanya pohon yang dihuni oleh jin tertentu adalah suatu hal yang tidak kita ingkari sebagaimana ada jin perempuan yang menjadi penghuni pohon ‘Uzza. Namun tidak berarti kita memperlakukan secara khusus pohon semacam itu. Bahkan jika pohon tersebut pada akhirnya menjadi pohon sesembahan maka pohon tersebut seharusnya dihancurkan.

Kau dan aku adalah satu

Share
 Karya : Sarmad (abad ke-17)
Terjemahan oleh : Muhammad Badr Zain El-Faaiz

Dia dan Aku adalah satu,
      seperti kata dan maknanya.
Sesungguhnya serikat dalam pemisahan,
      seperti mata dan penglihatan.
Tidak untuk saat ini 

Dia terpisah dariku -
Sesungguhnya kita bersama di mana-mana,
      seperti bunga dan wewangian.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites